Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

RDP Bersama DLH, DPRK Mimika Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan dan Tegaskan Atensi Untuk Ditindaklanjuti 

Etty Welerbadge-check


					RDP Bersama DLH, DPRK Mimika Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan dan Tegaskan Atensi Untuk Ditindaklanjuti  Perbesar

TIMIKA – Komisi IV DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika dan perwakilan petugas kebersihan di Gedung Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Selasa (10/3/2026).

Motion photo

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akas dan dihadiri ketua bersama anggota Komisi IV, Kepala DLH Mimika Jefri Deda, serta perwakilan petugas kebersihan.

Didalam RDP Perwakilan petugas kebersihan meminta kejelasan karena selama ini mereka yang membiayai kerusakan pada armada pengangkut sampah jika ada kerusakan. Karena baginya, mereka hanyalah karyawan harian atau honor yang hitungan gaji dibayar per hari.

“Kami ingin kejelasan soal kerusakaj armada ketika rusak maka kami yang menanggung sendiri biaya perbaikan, sementara kami ini karyawan harian lepas atau honorer,” katanya.

Keluhan lain, mereka mengaku sering mengalami kendala saat butuh layanan kesehatan. Bahkan, dalam beberapa kasus BPJS kesehatan mereka dinyatakan kedaluwarsa. Selain itu, para petugas juga menyoroti distribusi Alat Pelindung Diri (APD). Secara aturan, APD seharusnya diberikan dua kali dalam setahun, namun di lapangan mereka mengaku hanya menerima satu kali.

“Ketika teman kami sakit, itu BPJS kami katanya sudah kadaluarsa dan pihak puskesmas minta agar kami membawakan SK. Bagaimana mau bawah SK, kalau status pekerjaan kami belum jelas,” tegasnya.

Isu keselamatan kerja juga turut disinggung dalam RDP tersebut. Karena pernah terjadi petugas kecelakaan namun Dinas tidak bertanggung jawab.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom mengatakan, pertemuan tersebut digelar setelah pihaknya menerima informasi terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah petugas kebersihan di Kabupaten Mimika beberapa hari lalu.

“Setelah menerima informasi tersebut, Komisi IV DPRK Mimika langsung mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan petugas kebersihan untuk mendengar langsung permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, para petugas kebersihan menyampaikan sejumlah keluhan terkait hak-hak mereka selama bekerja. Salah satu persoalan yang disoroti adalah status kepegawaian yang hingga kini masih berstatus karyawan harian, meskipun sebagian dari mereka telah bekerja dalam waktu cukup lama.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan upah kerja yang dinilai masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Mimika. Para petugas juga mengaku sering mendapat tekanan dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila pekerjaan mereka dianggap tidak sesuai.

Petugas kebersihan juga meminta perhatian pemerintah terhadap keselamatan kerja. Mereka berharap dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) saat bekerja agar dapat menjalankan tugas dengan aman.

Selain APD, mereka juga meminta agar didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan kerja, termasuk jaminan hari tua.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRK Mimika memberikan sejumlah atensi kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera menindaklanjuti keluhan para petugas kebersihan.

“Kami meminta DLH Mimika memperhatikan status para petugas kebersihan. Jika mereka sudah bekerja lebih dari tiga bulan dengan 31 hari kerja berturut-turut, maka sesuai aturan mereka seharusnya bisa diangkat sebagai karyawan tetap,” kata Elinus kepada Wartawan.

Selain itu, DPRK juga meminta agar seluruh petugas kebersihan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta memastikan upah yang diterima sesuai dengan standar yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Komisi IV juga menegaskan pentingnya penyediaan alat pelindung diri bagi petugas kebersihan agar keselamatan mereka saat bekerja dapat terjamin.

“Kami juga berharap tidak ada lagi intimidasi atau ancaman PHK kepada para petugas kebersihan. Mereka harus diperlakukan dengan baik karena pekerjaan mereka sangat penting bagi kebersihan Kabupaten Mimika,” tegasnya.

DPRK Mimika juga berkomitmen akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan ini dapat segera ditangani, mengingat pengelolaan sampah merupakan persoalan penting yang harus menjadi perhatian bersama di Kabupaten Mimika. (CR1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline