MERAUKE – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Musamus (Unmus) Merauke mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk membuka secara transparan pengelolaan dana pendidikan, khususnya pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketua BEM Unmus, Yoram Oagay, menyatakan bahwa kasus tersebut bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cermin rapuhnya tata kelola pendidikan di provinsi yang baru dimekarkan itu.
“Kasus korupsi dana hibah PAUD ini adalah luka bagi masyarakat Papua Selatan. Pendidikan usia dini seharusnya menjadi prioritas strategis, bukan justru terseret dalam praktik penyalahgunaan anggaran,” tegasnya dalam pernyataan sikap yang diterima media Sabtu, (28/2/2026).
Papua Selatan sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Papua membawa harapan besar bagi percepatan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih merata. Namun, menurut BEM Unmus, dugaan penyalahgunaan dana pendidikan justru memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen akuntabilitas di provinsi baru tersebut.
BEM menilai, PAUD bukan sekadar ruang bermain, melainkan fondasi pembentukan karakter dan literasi awal anak. Di wilayah dengan tantangan geografis dan kualitas sumber daya manusia seperti Papua Selatan, pendidikan usia dini memiliki peran krusial dalam menentukan masa depan generasi.
“Jika jalan rusak bisa diperbaiki, maka kehilangan stimulasi pendidikan di usia emas sulit digantikan. Korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak jangka panjang yang tidak terlihat secara fisik, tetapi menghancurkan masa depan,” ujar Yoram.
Dalam pernyataannya, BEM Unmus juga menyoroti sejumlah persoalan struktural yang dinilai terungkap melalui kasus ini. Pertama, minimnya transparansi publik terkait data penerima hibah, besaran anggaran, serta rincian penggunaan dana yang tidak dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses.
Kedua, lemahnya pengawasan administratif, di mana laporan pertanggungjawaban sering kali dinyatakan lengkap secara dokumen, namun tidak diverifikasi secara faktual di lapangan. Ketiga, potensi politisasi dana hibah dalam konteks daerah baru yang rawan menjadi alat konsolidasi kekuasaan atau patronase politik. Keempat, absennya pengawasan partisipatif dari komite sekolah, tokoh adat, dan masyarakat lokal.
BEM Unmus menilai, kasus ini menjadi ujian penting bagi Papua Selatan dalam membangun identitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Mereka menegaskan bahwa transparansi bukan ancaman bagi pemerintah daerah, melainkan fondasi legitimasi publik.
“Tanpa keterbukaan, setiap program pendidikan akan selalu dicurigai. Dengan keterbukaan, kepercayaan bisa dipulihkan,” tegas Yoram.
BEM Universitas Musamus berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret memperkuat sistem pengawasan, membuka akses informasi publik, serta memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan anak-anak Papua Selatan.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi masa depan generasi Papua Selatan,” pungkasnya. (MB)








