Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Pemprov Papua Tengah Mediasi Konflik Kapiraya Lewat Zoom, Tiga Kabupaten Sepakat Bentuk Tim Adat

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Mediasi Konflik Kapiraya Lewat Zoom, Tiga Kabupaten Sepakat Bentuk Tim Adat Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Kesbangpol Papua Tengah memfasilitasi pertemuan mediasi konflik sosial di Distrik Kapiraya melalui rapat Zoom Meeting, Jumat (13/2/2026).

Rapat virtual tersebut dihadiri Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah (DPRPT) beserta sejumlah anggota dewan, Bupati Kabupaten Mimika dan jajarannya, Bupati Kabupaten Deiyai beserta jajaran, serta Bupati Kabupaten Dogiyai yang diwakili Sekretaris Daerah Petrus Agapa.

Plt Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Albertus Adii, ST, M.Si, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas penanganan konflik sosial yang terjadi antara warga dari Suku Mee (UME) dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya yang berlangsung sejak 11 Februari 2026.

“Pada hari ini, tanggal 13 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten melakukan koordinasi melalui Zoom Meeting untuk penanganan konflik sosial yang terjadi di Distrik Kapiraya,” kata Albertus Adii.

Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa masing-masing kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik. Tim ini bertugas melakukan koordinasi, komunikasi, dan pendekatan secara adat kepada para pemilik hak ulayat dan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak yang berkonflik.

“Pendekatan akan dilakukan melalui mekanisme adat dengan merangkul semua pihak. Tim dari kabupaten akan berkoordinasi dengan tim provinsi untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas persoalan tapal batas adat. Menurut Albertus, penyelesaian tapal batas akan dilakukan melalui negosiasi dan komunikasi langsung dengan pemilik hak ulayat tanah adat, baik dari pihak Mee maupun Kamoro.

“Langkahnya adalah masing-masing kabupaten membentuk tim, kemudian dilakukan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi di tingkat awal. Selanjutnya dilanjutkan dengan pertemuan adat, sebelum dirumuskan hasil akhir di tingkat provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Forkopimda Provinsi Papua Tengah bersama Forkopimda tiga kabupaten akan turun langsung ke Kapiraya untuk menyelesaikan konflik tapal batas adat tersebut.

Dalam rapat juga disepakati sejumlah langkah sementara, antara lain larangan aktivitas penerbangan ke wilayah Kapiraya serta penghentian sementara aktivitas ekonomi, termasuk tambang rakyat, di wilayah konflik. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat resmi yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Papua Tengah.

“Langkah ini diambil agar proses penyelesaian tapal batas dan konflik sosial dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan korban maupun kerugian lebih besar,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengimbau masyarakat di Kapiraya, baik dari Suku Kamoro maupun Suku Mee, untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengharapkan masyarakat tetap saling menjaga, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menyebabkan konflik berkepanjangan yang MERUGIKAN semua pihak,” ujar Albertus.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai akan membentuk tim negosiasi adat untuk duduk bersama di para-para adat. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai dasar penyelesaian konflik sosial di Kapiraya secara menyeluruh dan berkelanjutan. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016

Perkuat Pelayanan hingga Wilayah Distrik, Kapolres Mimika Berkunjung ke Agimuga

6 November 2026 - 05:31 WIB

IMG 20261106 143115

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042
Trending di News