Menu

Mode Gelap
Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri

News

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

adminbadge-check


					DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai peningkatan tajam krisis kesehatan mental di kalangan perempuan Indonesia. Krisis ini dinilai semakin diperparah oleh ancaman yang ditimbulkan oleh ruang digital, termasuk perundungan siber dan disinformasi.

Dalam keterangan resminya, DPD RI menyoroti bahwa perempuan saat ini menghadapi beban ganda yang signifikan. Selain peran tradisional dan tekanan sosial, mereka juga menjadi target utama dari dampak negatif perkembangan teknologi.

“Perempuan adalah kelompok yang sangat rentan terhadap serangan di ruang digital. Mulai dari cyberbullying, penyebaran data pribadi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semuanya berdampak langsung dan serius pada kondisi mental mereka,” ujar perwakilan DPD RI.

Tantangan di Ruang Digital

Pihak DPD RI menggarisbawahi tiga ancaman utama di dunia maya yang memperburuk kondisi kesehatan mental perempuan:

  1. Perundungan Siber (Cyberbullying): Serangan verbal yang menargetkan citra diri dan fisik perempuan di media sosial.

  2. Disinformasi dan Hate Speech: Perempuan, terutama figur publik, sering menjadi sasaran empuk penyebaran berita palsu yang merusak reputasi.

  3. Tekanan Ekspektasi Media Sosial: Standar kecantikan dan kesuksesan yang tidak realistis di media sosial memicu rasa tidak aman dan kecemasan.

Desakan untuk Aksi Kolektif

Menanggapi situasi ini, DPD RI mendesak Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret. DPD RI menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus mencakup dimensi fisik dan mental, baik di ruang nyata maupun digital.

Langkah-langkah yang didesak antara lain:

  • Penguatan Regulasi: Mendesak implementasi yang lebih tegas dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan perangkat hukum terkait KBGO.

  • Literasi Digital: Peningkatan program edukasi literasi digital yang fokus pada etika berinternet, pelaporan konten berbahaya, dan pencegahan perundungan.

  • Akses Layanan Kesehatan Mental: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan konseling dan psikologi bagi perempuan di seluruh daerah.

“Ini bukan hanya isu individu, melainkan isu nasional yang membutuhkan perhatian serius. Perlindungan kesehatan mental perempuan adalah kunci untuk membangun generasi penerus yang kuat dan berdaya saing,” tutup pernyataan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serahkan 70 SK PNS TH K2, Kepala BKPSDM Papua Tengah: “Harus Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu”

10 April 2026 - 13:14 WIB

IMG 20260410 WA0026

Pemulihan Keamanan Dogiyai Jadi Prioritas, Kapolda: Situasi Mulai Membaik

10 April 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260410 WA0022

IPMADO Sorong Gelar Diskusi Publik tentang Fenomena Media Sosial di Era Digital

10 April 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260410 WA0021

Pertamina Pastikan Pasokan LPG 12 Kg Masuk 14 April, Warga Diminta Tak Panik

10 April 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260410 WA0002

Skema Multiyears, Pemkab Mimika Teken MoU Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika

10 April 2026 - 12:35 WIB

IMG 20260410 WA0019
Trending di Headline