Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

adminbadge-check


					DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai peningkatan tajam krisis kesehatan mental di kalangan perempuan Indonesia. Krisis ini dinilai semakin diperparah oleh ancaman yang ditimbulkan oleh ruang digital, termasuk perundungan siber dan disinformasi.

Dalam keterangan resminya, DPD RI menyoroti bahwa perempuan saat ini menghadapi beban ganda yang signifikan. Selain peran tradisional dan tekanan sosial, mereka juga menjadi target utama dari dampak negatif perkembangan teknologi.

“Perempuan adalah kelompok yang sangat rentan terhadap serangan di ruang digital. Mulai dari cyberbullying, penyebaran data pribadi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semuanya berdampak langsung dan serius pada kondisi mental mereka,” ujar perwakilan DPD RI.

Tantangan di Ruang Digital

Pihak DPD RI menggarisbawahi tiga ancaman utama di dunia maya yang memperburuk kondisi kesehatan mental perempuan:

  1. Perundungan Siber (Cyberbullying): Serangan verbal yang menargetkan citra diri dan fisik perempuan di media sosial.

  2. Disinformasi dan Hate Speech: Perempuan, terutama figur publik, sering menjadi sasaran empuk penyebaran berita palsu yang merusak reputasi.

  3. Tekanan Ekspektasi Media Sosial: Standar kecantikan dan kesuksesan yang tidak realistis di media sosial memicu rasa tidak aman dan kecemasan.

Desakan untuk Aksi Kolektif

Menanggapi situasi ini, DPD RI mendesak Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret. DPD RI menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus mencakup dimensi fisik dan mental, baik di ruang nyata maupun digital.

Langkah-langkah yang didesak antara lain:

  • Penguatan Regulasi: Mendesak implementasi yang lebih tegas dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan perangkat hukum terkait KBGO.

  • Literasi Digital: Peningkatan program edukasi literasi digital yang fokus pada etika berinternet, pelaporan konten berbahaya, dan pencegahan perundungan.

  • Akses Layanan Kesehatan Mental: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan konseling dan psikologi bagi perempuan di seluruh daerah.

“Ini bukan hanya isu individu, melainkan isu nasional yang membutuhkan perhatian serius. Perlindungan kesehatan mental perempuan adalah kunci untuk membangun generasi penerus yang kuat dan berdaya saing,” tutup pernyataan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline