Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

adminbadge-check


					Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar! Perbesar

JAKARTA – Setelah ditetapkan kembali sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kini memasuki babak krusial. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyatakan optimismenya bahwa Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan RUU ini akan segera terbit, bahkan ditargetkan pekan ini.

​Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kompleks Parlemen pada Selasa (2/12/2025), Sultan menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, harus mengakhiri paradigma pembangunan yang hanya berorientasi daratan.

​“Draf RUU-nya sudah selesai. Kami melihat respons cepat dari Pemerintah, dan kami meyakini dalam waktu dekat, Surpres akan terbit. Ini adalah payung hukum yang sangat mendesak. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” tegas Sultan.

Sultan menjelaskan RUU ini merupakan inisiatif murni DPD RI yang bertujuan menciptakan lex specialis (aturan hukum khusus) bagi provinsi dan kabupaten kepulauan. Selama ini, daerah-daerah tersebut masih menggunakan Undang-Undang Pemerintahan Daerah umum, padahal memiliki karakter geografis yang membutuhkan perlakuan berbeda, terutama dalam hal transportasi, konektivitas, dan pengelolaan sumber daya laut.

​Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang hadir sebagai Koordinator Kerja Sama Provinsi Kepulauan, menyambut baik langkah cepat DPD RI ini.

​”Kami para kepala daerah kepulauan hanya menginginkan satu hal: keadilan regulasi. Kami berharap RUU ini dapat segera dibahas dan disahkan paling lambat tahun 2026. Kuncinya ada pada political will bersama antara Pemerintah Pusat, DPR, dan DPD,” ujar Hendrik.

​Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memastikan kesetaraan pembangunan dan alokasi anggaran yang proporsional, khususnya untuk daerah-daerah terluar dan tertinggal di wilayah kepulauan Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Evakuasi Korban Serangan OPM di Yahukimo, Sempat Terlibat Kontak Tembak

23 Juli 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260723 WA0036

Pelajar Deiyai Tampil Percaya Diri, Raih Prestasi di English Competition

23 Juli 2026 - 13:25 WIB

IMG 20260723 WA0032

Mahasiswa Intan Jaya Serahkan Pernyataan Sikap ke DPR Papua Tengah, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260723 WA0027

FKIP USWIM Nabire Bekali 16 Mahasiswa Calon Guru, Wujudkan Lulusan Profesional Selaras Visi Kampus

23 Juli 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260723 WA0019

Meriahkan HAN 2026, Ratusan Pelajar TK di Timika Ikut Karnaval Budaya 

23 Juli 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260723 WA0034
Trending di Headline