NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua IV melalui mekanisme pengangkatan serta Anggota DPR Papua Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) masa jabatan 2024–2029.
Paripurna berlangsung di Kantor DPRP Papua Tengah, Senin (22/9), dengan dihadiri Wakil Gubernur Papua Tengah, Penjabat Sekda, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam prosesi tersebut, John N.R. Gobay resmi dilantik sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, sementara Matius Maizini dikukuhkan sebagai Anggota DPR Papua Tengah PAW dari Partai PAN untuk daerah pemilihan Intan Jaya. Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum.
Momentum Demokrasi Papua Tengah
Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Papua Tengah.
“Dengan hadirnya Wakil Ketua IV maka susunan pimpinan DPRP Papua Tengah kini telah lengkap, terdiri dari unsur perwakilan partai politik dan perwakilan pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Pelantikan ini adalah momentum penting dalam memperkuat lembaga DPRP sekaligus memastikan seluruh unsur pimpinan dapat bekerja bersama sesuai amanah rakyat,” ujar Tabuni.
Agenda Pelantikan PAW Tertunda
Selain melantik anggota dari Partai PAN, paripurna juga mengagendakan pelantikan anggota PAW dari daerah pemilihan Puncak Jaya. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena kendala transportasi.
“Seharusnya ada dua anggota yang dilantik, namun dari Puncak Jaya belum bisa hadir karena tidak ada pesawat. Jadi hari ini baru dari Partai PAN yang dilantik,” jelas Tabuni.
Dengan tambahan anggota dari Partai PAN tersebut, jumlah anggota DPR Papua Tengah kini tercatat 53 orang dari total 56 kursi, sementara tiga kursi lainnya masih menunggu proses pelantikan. (MB)






