Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Tunda RDP Dengan Sejumlah Perusahaan Sub Kontraktor di Timika, Herman Gafur: “Kami Ingin Data Pasti, Berapa Jumlah Karyawan OAP Khususnya Amungme dan Kamoro” 

Etty Welerbadge-check


					Tunda RDP Dengan Sejumlah Perusahaan Sub Kontraktor di Timika, Herman Gafur: “Kami Ingin Data Pasti, Berapa Jumlah Karyawan OAP Khususnya Amungme dan Kamoro”  Perbesar

TIMIKA – Karena tidak bisa menampilkan (presentase) jumlah karyawan khusus Orang Asli Papua (OAP) yang diserap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRK Mimika pun akhirnya menunda RDP hingga waktu yang belum ditentukan.

RDP yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRK Mimika pada Jumat (20/09/2025) di aula pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan sub Kontraktor, diantaranya Goveral dan HRD Recruting PTFI, PT Trakindo, PT United Tractors, PT Petrosea, PT Avco, PT Mpaigelah, Buma Intinaker, serta PT  Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI).

Ketua Komisi III DPRK, Herman Gafur saat RDP sangat menyayangkan hadir tanpa membawa data jelas yang harusnya dipresentasikan.

“Sangat disayangkan, bapak dan ibu hadir tanpa membawa data yang jelas yang harusnya dipresentasikan kepada kami. Kami sudah berikan undangan dan tertera bahwa RDP digelar bertujuan untuk mendata tenaga kerja yang diserap, khususnya tenaga kerja OAP,” ungkapnya.

Disampaikan Herman bahwa pada saat nanti dilaksanakan RDP lagi, setiap Sub Kontraktor wajib menghadirkan masing-masing pimpinan tanpa diwakili.

“Kami mohon maaf putusan ini bukan karena kami marah, tapi semua karena keprihatinan kami sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mewakili suara masyarakat, khususnya Amungme dan Kamoro. Rapat ini kami tunda sampai bapak dan ibu siapkan data. Dan RDP berikutnya,tolong yang hadir harus pimpinan,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III, dimana mereka berharap dalam RDP itu setiap perusahaan menampilkan data karyawan secara terperinci. DPRK butuh data, karena punya tanggung jawab untuk memastikan apakah pencaker di Mimika sudah mendapat pekerjaan atau masih terlunta-lunta.

Salah satunya, Rampeani Rachman Fredewina Materani bahwa DPRK merupakan mitra Pemerintah sehingga wajib  mengetahui secara jelas seberapa banyak pekerja OAP yang diterima oleh setiap perusahaan.

“Kalau memang, setiap perusahaan menilai pencaker OAP tidak mampu dan tidak berkompeten,maka sampaikan,sehingga DPRK dan Pemkab mencari solusi. Tujuan kami adalah bagimana supaya bisa bersinergi, berkolaborasi dan mencari solusi bersama. Kami dan pemerintah bertanggung jawab untuk para pencaker ini,” tegas Rampeani. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline