Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Solidaritas Pelajar dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

Etty Welerbadge-check


					Solidaritas Pelajar dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya Perbesar

NABIRE — Perwakilan Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai mendatangi Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (12/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan pelajar dan mahasiswa Yomi Goo menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah perlu memperhatikan aspirasi masyarakat sesuai aturan hukum. Menurutnya, rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi syarat kewilayahan maupun administratif, dan tidak melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

“Proses pembentukan daerah otonom baru ini murni inisiatif sekelompok orang. Kalau kita lihat syarat pembentukan DOB, Mapia Raya sama sekali tidak memenuhi kriteria,” tegas Yomi.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna atau menandatangani rekomendasi untuk pemekaran.

“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan rekomendasi pemekaran,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat dari Simapitowa sekaligus Ketua Dewan Adat, Marten Iyai, meminta pemerintah provinsi menghormati hak-hak masyarakat adat dalam setiap rencana kebijakan.

“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, dan hak masyarakat adat wajib diakui oleh pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa pembahasan DOB wajib didasarkan pada kajian ilmiah. Ia mengingatkan agar masyarakat Papua tidak mudah terjebak dalam kepentingan politik yang menyesatkan.

“Kalau mau pemekaran, harus lewat kajian akademik. Tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” tegas Nawipa. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026 - 14:48 WIB

IMG 20260807 WA0188

SD YPPK Waghete dan SD YAPIS Raih Juara I Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI Tingkat SD di Deiyai

7 Agustus 2026 - 14:34 WIB

IMG 20260807 WA0196

Regenerasi Kepemimpinan WKRI Paroki Segala Orang Kudus Diyai, Petornela Giyai Resmi Pimpin Periode 2026–2030

7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

IMG 20260807 WA0014

Yayasan Harapan Nusantara Doutou Papua Siapkan Institut Kesehatan Anigou Nabire

7 Agustus 2026 - 08:51 WIB

IMG 20260807 WA0010

Jelang HUT Pramuka ke-65, Kwarcab Nabire Gelar Bakti Bersih Serentak di Sejumlah Titik 

7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

IMG 20260807 WA0000
Trending di Headline