TIMIKA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait pencatatan pelaporan peristiwa kependudukan, khususnya akta kematian.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencatat peristiwa kematian secara tepat dan lengkap agar data kependudukan menjadi lebih akurat.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat agar data kependudukan menjadi lebih akurat.
“Jadi kami fokus pada penerbitan dokumen khususnya akte kematian,” katanya Rabu (04/06/2025) di aula Kantor Dukcapil.
Oleh karena itu kata Slamet dengan keterlibatan kepala kampung, lurah, kepala distrik itu sangat perlu, mengingat jika ada warga yang meninggal harus dilaporkan.
“Ini supaya Dukcapil bisa menerbitkan akte kematiannya dan nanti datanya bisa dihapus dari sistem,”katanya.
Lanjutnya,”Didalam kota untuk surat kematian sudah kami serahka ke kepala distrik, lurah sudah, sedangkan untuk pedalaman akan kita serahkan saat turun lapangan,”sambung Slamet.
Ditambahkan Slamet bahwa kegiatan dengan melibatkan dari pihak RSUD Mimika dan Dinas Pertanahan.
“Keterlibatan RSUD Mimika ini untuk menyamakan prosedur penerbitan surat kematian agar sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil. Sementara Dinas Pertanahan memberikan sosialisasi terkait pengelolaan lahan pemakaman yang selaras dengan data kependudukan,” ujarnya. (IT)