Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Darurat Pendidikan: Ketika Siswa SMP Tak Bisa Membaca, Pemerintah Bisa Apa?

adminbadge-check


					Sejumlah anak membaca buku di mobil perpustakaan (FOTO: ANTARA) Perbesar

Sejumlah anak membaca buku di mobil perpustakaan (FOTO: ANTARA)

JAKARTA – Fenomena ratusan siswa SMP di Buleleng, Bali, yang tidak bisa membaca mengungkapkan kondisi darurat pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebut rendahnya motivasi siswa sebagai salah satu faktor utama, selain latar belakang keluarga, kondisi sosial, dan minimnya akses pendidikan selama pandemi COVID-19. Sebanyak 400 siswa teridentifikasi memiliki kemampuan membaca rendah, sebagian di antaranya menerima layanan remedial.

Permasalahan Sistemik: Kebijakan, Anggaran, dan Kurikulum

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Sedana, menilai kebijakan kenaikan kelas otomatis tanpa pengukuran kompetensi dasar turut memperburuk kondisi ini. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bahkan menyebut krisis literasi ini sebagai kondisi darurat nasional, terlihat dari skor literasi PISA yang terus menurun sejak awal 2000-an. Penurunan ini disebabkan oleh lemahnya intervensi kebijakan, pemangkasan dana literasi, dan kebijakan kontroversial seperti penghapusan syarat calistung saat masuk SD.

P2G juga menyoroti kurikulum yang tidak memberi ruang bagi guru untuk menahan siswa yang belum kompeten, serta kebijakan yang terlalu cepat beralih ke program seperti coding dan AI, padahal literasi dasar saja belum dikuasai. Sebagai perbandingan, Swedia bahkan melarang penggunaan gawai di sekolah dan kembali menggunakan tulisan tangan serta buku cetak.

Guru, Keluarga, dan Beban Administrasi

P2G menegaskan bahwa pendidikan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah, melainkan juga melibatkan keluarga dan masyarakat. Namun, realitas menunjukkan minimnya pendidikan keluarga dan besarnya beban administrasi yang menghambat guru dalam memberikan pengajaran maksimal. Survei P2G menunjukkan bahwa banyak guru terbebani dengan penggunaan puluhan aplikasi dan tugas administratif lainnya.

Kemunduran Sistemik dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menyebut krisis ini sebagai kemunduran sistemik. Ia menegaskan bahwa rendahnya kemampuan literasi bukan semata-mata kesalahan siswa atau guru, tetapi sistem pendidikan dan kurangnya pengawasan pemerintah daerah. Menurutnya, sesuai UU Otonomi Daerah, tanggung jawab pendidikan dasar ada di tangan bupati dan wali kota. Maka, kegagalan literasi menjadi tanggung jawab mereka.

Upaya Pemerintah Daerah 

Merespons krisis, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan berbagai intervensi seperti pendidikan jarak jauh, penambahan jam belajar, dan pembentukan relawan pendidikan. Mereka juga merencanakan beasiswa untuk siswa miskin dan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi siswa yang kurang termotivasi. Program ini akan melibatkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pendekatan yang lebih ilmiah.

Fenomena Nasional dan Ketimpangan Akses

Kasus serupa ditemukan di Pangandaran, Jawa Barat, dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan di media sosial, muncul video viral siswa yang gagal menjawab soal matematika dasar, mencerminkan lemahnya kemampuan numerasi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut hal ini sebagai bukti adanya jurang besar dalam kualitas pendidikan antarwilayah, dipicu oleh lemahnya pemetaan kemampuan siswa dan absennya intervensi strategis.

JPPI mengkritik pemerintah yang lebih sibuk mengganti kurikulum daripada memperkuat fondasi guru dan pemerataan kualitas pendidikan. Rendahnya literasi dan numerasi dikhawatirkan akan menciptakan generasi yang tidak siap menghadapi era digital dan persaingan global, serta melemahkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Penutup: Kebutuhan Gerakan Bersama dan Refleksi Nasional

Kondisi ini menuntut refleksi dan kesadaran kolektif dari semua pihak—pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat luas. Krisis literasi bukan sekadar persoalan pendidikan, tapi juga menyangkut masa depan bangsa. Tanpa kemampuan membaca dan berhitung dasar, generasi muda akan kesulitan memahami dunia, tersingkir dari pasar kerja, dan menjadi beban negara. Maka, pemerintah harus segera menjadikan literasi dan numerasi sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan pendidikan nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lilin Solidaritas Menyala di Timika, Doa Dipanjatkan untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

14 September 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260914 WA0048

Sambut HUT ke-30, Pemkab Mimika Siapkan Refleksi dan Doa Bersama

14 September 2026 - 11:25 WIB

IMG 20260914 WA0010

Gubernur Meki Minta LMA Jadi Jembatan Masyarakat Adat dan Pemerintah

14 September 2026 - 11:18 WIB

IMG 20260914 WA0024

Lenis Kogoya Desak Pembebasan Korban Penyanderaan di Mimika, Serukan Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

14 September 2026 - 10:47 WIB

IMG 20260914 WA0020

Pelantikan LMA Korwil Papua Tengah, Lenis Kogoya Dorong Penguatan Peran Masyarakat Adat

14 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260914 WA0016
Trending di Headline