Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Hardiknas 2025, Pemkab Mimika Akan Canangkan Program SSH di Kokonao

Etty Welerbadge-check


					Hardiknas 2025, Pemkab Mimika Akan Canangkan Program SSH di Kokonao Perbesar

TIMIKA – Pengembangan pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam membangkitkan pendidikan yang lebih baik. Oleh karena itu dimomen Hari Pendidikan Nasional,Pemda Mimika akan mencanangkan program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kokonao, Distrik Mimika Barat.

“Kita akan uji coba di Kokonao itu karena sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030 yaitu membangun dari kampung ke kota,”kata Bupati Mimika, Johannes Rettob, Jumat (02/05/2025).

Lanjutnya,”Kami bangun dari kampung dulu yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan segala macam,”sambung John.

Sehingga dengan adanya hal tersebut, kata Bupati Mimika bisa diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ada di kampung.

“Secara Indeks Prestasi mlManusia (IPM) kita inikan cukup tinggi, tapi hanya didaerah kota yang diambil. Dan ini yang sementara dilakukan selama 100 hari kerja kami, sehingga kita bisa tahu IPM setiap distrik dan kampung,” kata John.

Menurut Bupati Mimika bahwa untuk pendidikan di wilayah perkotaan saat ini berjalan sudah cukup baik, namun jika dibandingkan dengan kampung masih jauh berbeda.

“Karena di kampung kami masih kekurangan tenaga guru, fasilitas, sarana dan prasarananya. Kita juga akan akan memperbaiki metode pelayanan yaitu menerapkan SSH. Dan dimomen
hari pendidikan ini mudah-mudahan di bulan Mei ini guru yang masih berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK),”kata John. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda Deiyai Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Bawa Misi Promosikan Kerajinan Lokal

7 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260707 WA0028

Pemkab Mimika Mulai Rencanakan Perluasan TPU SP1, Pengadaan Lahan Masih Tahap Awal

7 Juli 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260707 WA0026

Dirjen Perkebunan Tinjau Program Perkebunan di Nabire, Siapkan Peremajaan dan Perluasan Kakao 3.000 Hektare

7 Juli 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260707 WA0020

Banyak Lapangan Terbang di Pedalaman Papua Belum Teramankan, Menjadi Celah Masuknya KKB 

7 Juli 2026 - 10:20 WIB

Screenshot 20260707 191728 Gallery

Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe

7 Juli 2026 - 10:09 WIB

WhatsApp Image 2026 07 07 at 03.12.20
Trending di Hukrim