Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

Dewan Berharap BKPSDM Secepatnya Proses SK P3K Tenaga Guru

Etty Welerbadge-check


					Dewan Berharap BKPSDM Secepatnya Proses SK P3K Tenaga Guru Perbesar

TIMIKA – Anggota DPRD Mimika, Herman Gafur berharap pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika untuk segera memproses SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Ini disampaikan anggota dewan karena menyikapi terkait penyampaian dari pihak BKPSDM bahwa proses penginputan ke aplikasi SSCASN mengalami keterlambatan karena sistem terjadi eror sehingga harus selalu terjadi maintenance.

“Kendala sistem jaringan yang disampaikan pihak BKPSDM itu bukan menjadi alasan sehingga menghambat proses yang seharusnya sudah bisa diselesaikan dari jauh-jauh hari,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jumat (14/02/2025).

Lanjutnya,”Jangan ada alasan bahwa karena sistem jaringan sehingga berimbas pada SK. Ini bukan barang baru. Kalau sekarang dibilang masalah jaringan, lalu selama ini masalahnya apa? Kenapa tidak diproses?”sambung Herman.

Menurut Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini bahwa nama-nama guru yang dinyatakan lulus seleksi sudah lama disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun hingga kini, penerbitan SK bagi tenaga P3K masih terkatung-katung tanpa kepastian yang jelas.

“Ini bukan hanya soal kepastian bagi tenaga PPPK yang dinyatakan lulus, tapi juga menyangkut kepastian bagi dunia pendidikan,”kata Herman.

Disampaikan juga bahwa proses rekrutmen guru PPPK telah disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik di daerah, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan mereka.

“Regulasi sudah jelas, jadi SK harus segera diterbitkan, dibagikan, dan tenaga PPPK yang lulus harus segera ditempatkan di sekolah masing-masing agar masalah kekurangan guru bisa segera teratasi,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline