TIMIKA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kini tengah menyelidiki kasus pencurian dalam rumah yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial APS.
Kejadian ini terjadi pada Rabu pagi (8/01/2025) didekat Pasar Central, Gg Pinang, yang mana korban mengalami kehilangan tiga unit HP, diantaranya satu HP iPhone dan dua HP OPPO serta uang tunai senilai dua ratus ribu rupiah.
Diterangkan Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika bahwa kejadian itu bermula ketika korban meninggalkan HPnya dan pergi untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Seusai kembali dari mengantar anaknya, korban masuk kedalam rumah dan melihat HP miliknya sudah tidak.
“Jadi bukan cuman HP saja, ada uang sekitar dua ratusan ribu juga hilang,” terang Iptu I Ketut saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (10/01/2025).
Dari hasil olah TKP, kata Iptu I Ketut ditemukan jejak kaki ditembok yang diduga adalah jejak kakinya pelaku.
“Diduga pelaku masuk melalui plafon kamar mandi,” katanya.
Oleh karena itu atas laporan tersebut Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika menyampaikan bahwa saat ini penyidik tengah bekerja untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Intinya pelaku masih dalam lidik. Korban juga sudah buat laporan polisi” ujarnya.(IT)






