Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan di Belakang Serayu Telah Ditangkap 

Etty Welerbadge-check


					Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan di Belakang Serayu Telah Ditangkap  Perbesar

TIMIKA – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Mimika bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru, kurang dari 12 jam berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial MR yang mengakibatkan korban DK meninggal dunia.

Kejadian yang mengakibatkan korban DK meninggal dunia ini terjadi Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.15 WIT di jalan belakang Hotel Serayu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru.

“Kita amankan pelaku disalah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 16.35 WIT,” ujarnya.

Diterangkan Kasat Reskrim, kronologis kejadian itu bermula pelaku saling senggol dengan tukang ojek di perempatan pasar lama belakang Hotel Serayu. Kemudian korban yang dibonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima dan melempar pelaku dengan batu.

Pelakupun tidak terima sehingga melakukan penganiayaan dan menikam korban yang mengakibatkan korban MD.

“Korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarganya yang saat itu sedang berada di Bank. Plapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan melihat korban sudah bersimbah darah,”terangnya.

Lanjutnya,” Pelopor langsung membawa korban ke RSUD Mimika dan membuat laporan di SPKT ke Polres Mimika. Namun karena mengalami luka dibagian dada sebelah kiri korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan Intensif di RSUD Mimika,”sambung Fajar.

Kata Kasat Reskrim, dengan kejadia tersebut, Kapolres Mimika memerintahkan agar lakukan penyelidikan dan segera tangkap pelaku.

“Kita dari Satreskrim bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru bergerak untuk lakukan penyelidikan. Tidak sampai dari 12 jam tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya,”kata Fajar.

Selain pelaku, barang bukti yang juga berhasil diamankan berupa pisau yang di gunakan pelaku, kendaraan roda dua milik pelaku dan baju milik Korban.

Atas kejadian ini Kasat Reskrim berharap pihak keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibamas, namun mempercayakan kasus ini ditangani kepolisian untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136

Sentuhan Adat dan Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak

14 Juli 2026 - 06:56 WIB

IMG 20260714 WA0117

Pemkab Deiyai Lepas 20 Putra-Putri Terbaik Menempuh Pendidikan di Mepa Boarding School Nabire

13 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260713 WA0154

Kapolda Papua Tengah Lantik Irwasda, Dansat Brimob, Karorena dan Dua Kapolres

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

IMG 20260713 WA0126
Trending di Headline