Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan di Belakang Serayu Telah Ditangkap 

Etty Welerbadge-check


					Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan di Belakang Serayu Telah Ditangkap  Perbesar

TIMIKA – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Mimika bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru, kurang dari 12 jam berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial MR yang mengakibatkan korban DK meninggal dunia.

Kejadian yang mengakibatkan korban DK meninggal dunia ini terjadi Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.15 WIT di jalan belakang Hotel Serayu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru.

“Kita amankan pelaku disalah satu perumahan di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 16.35 WIT,” ujarnya.

Diterangkan Kasat Reskrim, kronologis kejadian itu bermula pelaku saling senggol dengan tukang ojek di perempatan pasar lama belakang Hotel Serayu. Kemudian korban yang dibonceng oleh tukang ojek tersebut tidak terima dan melempar pelaku dengan batu.

Pelakupun tidak terima sehingga melakukan penganiayaan dan menikam korban yang mengakibatkan korban MD.

“Korban diketahui menelfon pelapor yang merupakan keluarganya yang saat itu sedang berada di Bank. Plapor selanjutnya keluar dan menuju ke lokasi korban dan melihat korban sudah bersimbah darah,”terangnya.

Lanjutnya,” Pelopor langsung membawa korban ke RSUD Mimika dan membuat laporan di SPKT ke Polres Mimika. Namun karena mengalami luka dibagian dada sebelah kiri korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan Intensif di RSUD Mimika,”sambung Fajar.

Kata Kasat Reskrim, dengan kejadia tersebut, Kapolres Mimika memerintahkan agar lakukan penyelidikan dan segera tangkap pelaku.

“Kita dari Satreskrim bersama dengan unit Reskrim Polsek Miru bergerak untuk lakukan penyelidikan. Tidak sampai dari 12 jam tim berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya,”kata Fajar.

Selain pelaku, barang bukti yang juga berhasil diamankan berupa pisau yang di gunakan pelaku, kendaraan roda dua milik pelaku dan baju milik Korban.

Atas kejadian ini Kasat Reskrim berharap pihak keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibamas, namun mempercayakan kasus ini ditangani kepolisian untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramaikan Hari UMKM Nasional & HUT RI ke-81, Ratusan Pelaku Usaha Lokal Mimika Siap Tampilkan Produk Unggulan

28 Juli 2026 - 10:56 WIB

IMG 20260728 WA0041

Puskesmas Kebo II Paniai Gelar Kelas Ibu Hamil Dan Balita Serta Bagikan Bubur 

28 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260728 WA0039

Pemkab Deiyai Perkuat Nilai Iman ASN Melalui Ibadah Oikumene Bulan Juli

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260728 WA0083

Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik

28 Juli 2026 - 10:23 WIB

IMG 20260728 WA0078

Disperindag Mimika Ancam Tutup Pangkalan Minyak Tanah yang Tolak Layani Masyarakat

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260728 WA0090
Trending di Headline