TIMIKA – Lembaga masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro (Lemasa dan Lemasko) palang Sekolah SMP Negeri 11 Mimika di jalan Pendidikan Timika, Senin (16/12/2024).
Pantauan dilapangan sejumlah massa dari Lemasa dan Lemasko berada didepan SMP Negeri 11 Timika, sementara pagar sekolah digembok menggunakan rantai oleh Lemasa dan pagar sekolah tersebut dipasang daun kelapa oleh Lemasko.
Ketua Lemasa Karel Kum didampingi ketua Lemasko Sony Fredy Atiamona mengatakan, pihaknya mempertanyakan asrama yang dibangun saat pemerintahan Kabupaten Fakfak untuk anak-anak Amungme Kamoro.
“Jadi itu dulu Pemerintah Fakfak ada bangun asrama sekaligus sekolah SMP Negeri 2. Tapi sekarang asrama itu tidak ada malah jadi sekolah SMP Negeri 11. Itu yang kami pertanyakan kenapa setelah dimekarkan jadi Kabupaten Mimika, asrama itu tidak ada dan kami palang sekolah,” katanya.
Karel mengungkapkan pihaknya mempertanyakan kepada Pemda Mimika khususnya Dinas Pendidikan pasalnya Asrama tersebut pengelolaannya melibatkan lembaga adat.
“Kami pertanyakan dimana asrama dan status tanahnya karena kami lembaga adat punya kewenangan. Administrasi asrama ada dan saya orang pertama sebagai pengurus asrama tersebut,”ungkapnya.
Karel menegaskan pihaknya tidak akan membuka palang sekolah sebelum ada kejelasan dari Pemda Mimika. Oleh sebab itu pihaknya mengundang Pemda Mimika untuk menjelaskan.
“Kami tidak akan buka palang kalau tidak ada penjelasan. Sampai kapanpun kami tidak akan buka jika tidak ada kejelasan,”tegasnya. (Red)






