Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Yonas Yanampa : Jika Bawaslu Puncak Tak Bertindak, Bawaslu Papua Tengah Siap Ambil Alih Penanganan

adminbadge-check


					Yonas Yanampa : Jika Bawaslu Puncak Tak Bertindak, Bawaslu Papua Tengah Siap Ambil Alih Penanganan Perbesar

NABIRE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah menegaskan siap mengambil alih penanganan pengaduan terkait dugaan penghilangan suara di Kabupaten Puncak, jika Bawaslu setempat tidak segera menindaklanjutinya. Pengaduan tersebut disampaikan oleh tim pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe).

“Kami memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kabupaten Puncak untuk menangani pengaduan ini sesuai dengan kewenangan mereka. Namun, jika tidak ada tindakan, Bawaslu Papua Tengah akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikannya,” ujar Yonas Yanampa, Komisioner Bawaslu Papua Tengah yang membawahi Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, kepada wartawan usai bertemu massa pendukung MeGe di kantor Bawaslu Papua Tengah, Jumat (13/12/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pengaduan ini ke Bawaslu Kabupaten Puncak untuk diproses sesuai prosedur.

“Kami akan melakukan kajian mendalam berdasarkan mekanisme yang ada, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel,” tambah Yonas.

Menurut Yonas, aspirasi yang disampaikan oleh massa pendukung MeGe menyangkut dugaan manipulasi suara dalam pleno KPU Kabupaten Puncak yang dilaksanakan di Nabire.

“Mereka menyatakan adanya perubahan suara yang merugikan pasangan calon nomor 3. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Bawaslu Papua Tengah juga memastikan bahwa keputusan dalam penanganan pengaduan ini tidak akan mengganggu jalannya pleno tingkat provinsi.

“Proses pleno tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi pengaduan-pengaduan terkait pelanggaran akan tetap kami tindaklanjuti secara paralel,” tegasnya.

Yonas memastikan bahwa perlakuan Bawaslu tidak hanya terbatas pada pasangan calon nomor 3.

“Kami menjunjung prinsip keadilan. Siapapun yang mengajukan pengaduan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten tetap berada di tangan Bawaslu kabupaten masing-masing, kecuali untuk laporan yang khusus ditangani di tingkat provinsi.

Sementara itu, Rudi Mom, saksi dari pasangan calon MeGe, mengungkapkan ketidakpuasan atas hasil pleno tingkat Kabupaten Puncak yang dilakukan di Nabire. Ia menuding adanya selisih suara yang signifikan antara data lapangan dan rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU.

“Hasil di lapangan menunjukkan suara kami mencapai 23.000, tetapi yang dibacakan KPU hanya 13.000. Ini tidak masuk akal. Kami akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan suara yang hilang,” ujar Rudi.

Ia juga menyoroti proses rekapitulasi yang dianggap cacat prosedur. “Semua saksi hadir saat rekapitulasi awal, tetapi hasil akhirnya justru berubah jauh. Ini bentuk ketidakadilan yang harus diluruskan,” tegasnya.

Bawaslu Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawasi, menindak, dan menjaga integritas pelaksanaan pemilu di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Puncak. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap pelanggaran yang dilaporkan,” tutup Yonas.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batu di Badan Jalan Berujung Kecelakaan Tunggal di Pasar Lama Timika

6 September 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260906 WA0000

Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Aktivitas Sejumlah Gunung Api Terus Dipantau

6 September 2026 - 11:32 WIB

6a9c1de50d696

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842
Trending di Headline