Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

KPU Mimika Rilis Aplikasi Beroperasi Maksimal, Budiono : Terpublikasi 187 Persen

Etty Welerbadge-check


					Komisioner KPU Mimika, Budiono Perbesar

Komisioner KPU Mimika, Budiono

TIMIKA – Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono, menyatakan bahwa aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tetap beroperasi secara optimal dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Mimika.

Hingga saat ini, tingkat publikasi data melalui aplikasi tersebut telah mencapai 187 persen, dengan tingkat batal publikasi sebesar 9 persen dari total 497 TPS.

“Sampai hari ini, aplikasi Sirekap tetap berjalan. Yang sudah terpublikasi mencapai 187 persen untuk Kabupaten, sementara 9 persen batal publikasi. Sisanya ada 301 TPS yang masih dalam proses,” jelas Budiono saat memberikan keterangan pers dikantor KPU di Jalan Hasanuddin, Jumat (29/11/2024).

Mantan Komisioner Bawaslu itu menambahkan pengunggahan hasil dapat dilakukan tidak hanya oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetapi juga Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan target penggunaan Sirekap tercapai.

“Saat ini, karena sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat distrik, maka PPD juga dapat mengunggah C hasil untuk mempercepat publikasi. Sirekap digunakan untuk mendokumentasikan data dengan lebih baik,” ujarnya.

Disisi lain, Budiono juga mengapresiasi beberapa distrik yang menunjukkan keseriusan dalam proses unggah data. Seperti Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Distrik Amar tercatat telah mencapai 100 persen publikasi. Sementara itu, Distrik Wania dan Distrik Miru masing-masing mencapai 57,1 persen dan 53,8 persen.

Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih dihadapi, terutama dalam proses pengunggahan. Salah satu penyebab kegagalan publikasi adalah kondisi fisik formulir C hasil yang mengalami kerusakan akibat perekat isolasi.

“Contohnya, ada formulir C hasil yang ditempel menggunakan isolasi di sudut-sudutnya. Ketika dilepas, ada bagian yang lengket, sehingga barcode tidak terbaca sempurna. Meski demikian, file tetap tersimpan di aplikasi Sirekap,” tambah Budiono. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag: Akhlak Fondasi Peradaban

24 Agustus 2026 - 14:21 WIB

IMG 20260824 WA0022

DPD I KNPI Papua Tengah Siap Gelar Pelantikan dan Rakerda I Di Paniai

24 Agustus 2026 - 14:18 WIB

IMG 20260824 WA0030

Bupati Mimika: Jangan Ada Lagi Data Berhenti di OPD, Semua Harus Terintegrasi

24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

20260824

DLH Mimika Perkuat Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Data Lintas Sektor Mulai Diintegrasikan

24 Agustus 2026 - 14:01 WIB

20260824

Wilhelmus Pigai Minta Kebakaran Hutan di Papua Tengah Diusut Tuntas

24 Agustus 2026 - 13:47 WIB

IMG 20260824 WA0071
Trending di News