Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

KPU Mimika Rilis Aplikasi Beroperasi Maksimal, Budiono : Terpublikasi 187 Persen

Etty Welerbadge-check


					Komisioner KPU Mimika, Budiono Perbesar

Komisioner KPU Mimika, Budiono

TIMIKA – Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono, menyatakan bahwa aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tetap beroperasi secara optimal dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Mimika.

Hingga saat ini, tingkat publikasi data melalui aplikasi tersebut telah mencapai 187 persen, dengan tingkat batal publikasi sebesar 9 persen dari total 497 TPS.

“Sampai hari ini, aplikasi Sirekap tetap berjalan. Yang sudah terpublikasi mencapai 187 persen untuk Kabupaten, sementara 9 persen batal publikasi. Sisanya ada 301 TPS yang masih dalam proses,” jelas Budiono saat memberikan keterangan pers dikantor KPU di Jalan Hasanuddin, Jumat (29/11/2024).

Mantan Komisioner Bawaslu itu menambahkan pengunggahan hasil dapat dilakukan tidak hanya oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetapi juga Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan target penggunaan Sirekap tercapai.

“Saat ini, karena sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat distrik, maka PPD juga dapat mengunggah C hasil untuk mempercepat publikasi. Sirekap digunakan untuk mendokumentasikan data dengan lebih baik,” ujarnya.

Disisi lain, Budiono juga mengapresiasi beberapa distrik yang menunjukkan keseriusan dalam proses unggah data. Seperti Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Distrik Amar tercatat telah mencapai 100 persen publikasi. Sementara itu, Distrik Wania dan Distrik Miru masing-masing mencapai 57,1 persen dan 53,8 persen.

Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih dihadapi, terutama dalam proses pengunggahan. Salah satu penyebab kegagalan publikasi adalah kondisi fisik formulir C hasil yang mengalami kerusakan akibat perekat isolasi.

“Contohnya, ada formulir C hasil yang ditempel menggunakan isolasi di sudut-sudutnya. Ketika dilepas, ada bagian yang lengket, sehingga barcode tidak terbaca sempurna. Meski demikian, file tetap tersimpan di aplikasi Sirekap,” tambah Budiono. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Nabire Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260312 WA0004

Jenazah Korban Penembakan di Area Freeport Dipulangkan ke Kampung Halaman

12 Maret 2026 - 09:54 WIB

IMG 20260311 WA0020

Tim Harmonisasi Deiyai Serap Aspirasi Warga Mogodagi Pasca-Konflik

12 Maret 2026 - 09:37 WIB

IMG 20260311 WA0017

Pelaku Curanmor di Kantor Pelni Dibekuk 

12 Maret 2026 - 09:23 WIB

IMG 20260311 WA0016

Gangguan di Wilayah Tembagapura Kembali Terjadi, Satu Karyawan Dilaporkan Tewas

11 Maret 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260311 WA0014
Trending di Headline