Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

KPU Mimika Rilis Aplikasi Beroperasi Maksimal, Budiono : Terpublikasi 187 Persen

Etty Welerbadge-check


					Komisioner KPU Mimika, Budiono Perbesar

Komisioner KPU Mimika, Budiono

TIMIKA – Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono, menyatakan bahwa aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tetap beroperasi secara optimal dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Mimika.

Hingga saat ini, tingkat publikasi data melalui aplikasi tersebut telah mencapai 187 persen, dengan tingkat batal publikasi sebesar 9 persen dari total 497 TPS.

“Sampai hari ini, aplikasi Sirekap tetap berjalan. Yang sudah terpublikasi mencapai 187 persen untuk Kabupaten, sementara 9 persen batal publikasi. Sisanya ada 301 TPS yang masih dalam proses,” jelas Budiono saat memberikan keterangan pers dikantor KPU di Jalan Hasanuddin, Jumat (29/11/2024).

Mantan Komisioner Bawaslu itu menambahkan pengunggahan hasil dapat dilakukan tidak hanya oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetapi juga Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan target penggunaan Sirekap tercapai.

“Saat ini, karena sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat distrik, maka PPD juga dapat mengunggah C hasil untuk mempercepat publikasi. Sirekap digunakan untuk mendokumentasikan data dengan lebih baik,” ujarnya.

Disisi lain, Budiono juga mengapresiasi beberapa distrik yang menunjukkan keseriusan dalam proses unggah data. Seperti Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Distrik Amar tercatat telah mencapai 100 persen publikasi. Sementara itu, Distrik Wania dan Distrik Miru masing-masing mencapai 57,1 persen dan 53,8 persen.

Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih dihadapi, terutama dalam proses pengunggahan. Salah satu penyebab kegagalan publikasi adalah kondisi fisik formulir C hasil yang mengalami kerusakan akibat perekat isolasi.

“Contohnya, ada formulir C hasil yang ditempel menggunakan isolasi di sudut-sudutnya. Ketika dilepas, ada bagian yang lengket, sehingga barcode tidak terbaca sempurna. Meski demikian, file tetap tersimpan di aplikasi Sirekap,” tambah Budiono. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-81 RI di Mimika

11 Agustus 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260811 194204

DPR Papua Tengah Tindaklanjuti Aspirasi SIMAPITOWA, Satgas PKH Diminta Hadir dalam Rapat Lanjutan

11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260811 WA0010

Satresnarkoba Polres Mimika Perkuat Edukasi dan Penindakan, DPO Jadi Perhatian

11 Agustus 2026 - 10:34 WIB

IMG 20260811 WA0006

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolres Mimika Perkuat Patroli dan Sinergi TNI-Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas

11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

IMG 20260811 WA0005

Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Polda Papua Tengah Targetkan Angka 3C di Mimika dan Nabire Turun Nyata

11 Agustus 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260811 WA0004
Trending di Headline