Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

DPD RI Soroti Pilkada, Netralitas ASN dan Perkembangan RUU Prioritas

Etty Welerbadge-check


					DPD RI Soroti Pilkada, Netralitas ASN dan Perkembangan RUU Prioritas Perbesar

TIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, mengungkapkan sejumlah temuan penting hasil reses terkait pemerintahan daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPD RI, Selasa (19/11/2024).

Dalam laporan tersebut, isu netralitas ASN dalam Pilkada Serentak menjadi salah satu perhatian utama. Teras Narang menyoroti penggunaan alat peraga kampanye dan kebijakan bantuan sosial oleh pemerintah daerah yang berpotensi melanggar aturan.

Ia mengusulkan penguatan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah agar lebih percaya diri dalam menindak pihak-pihak yang tidak mematuhi regulasi.

Netralitas ASN dan pemerintah daerah dalam Pilkada perlu menjadi atensi. Kami merekomendasikan agar Bawaslu daerah diperkuat untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif,” ujar Teras.

Terkait ASN, laporan reses juga mengungkap dinamika pengelolaan birokrasi, termasuk upaya reformasi birokrasi dan tata kelola tenaga kontrak atau honorer. Teras menegaskan pentingnya manajemen ASN yang baik agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.

Reformasi birokrasi harus berjalan optimal. Manajemen ASN, termasuk tenaga kontrak, perlu dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.

Dalam aspek pemerintahan daerah, DPD RI menyoroti perlunya penyesuaian hukum sesuai undang-undang baru dari pemerintah pusat. Selain itu, ada usulan untuk meningkatkan status kelurahan tertentu yang memiliki karakter sosial seperti desa, agar dapat memanfaatkan alokasi dana desa demi mendukung pembangunan.

Kita butuh sumber daya manusia yang unggul dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Usulan menjadikan kelurahan tertentu sebagai desa bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk memaksimalkan pembangunan,” jelas Teras.

Sidang paripurna juga membawa kabar baik dengan diterimanya empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPD RI untuk diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Keempat RUU tersebut adalah RUU Perubahan Iklim, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Daerah Kepulauan, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Khusus RUU Masyarakat Hukum Adat, ini telah lama dinantikan oleh berbagai kalangan di tanah air. Semoga semua RUU yang menjadi prioritas ini dapat segera disahkan menjadi undang-undang,” ujar Teras.

Teras juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU tersebut.

“Mari bersama DPD RI, kita majukan pembangunan daerah dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang telah lama diperjuangkan,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Evakuasi Korban Serangan OPM di Yahukimo, Sempat Terlibat Kontak Tembak

23 Juli 2026 - 13:38 WIB

IMG 20260723 WA0036

Pelajar Deiyai Tampil Percaya Diri, Raih Prestasi di English Competition

23 Juli 2026 - 13:25 WIB

IMG 20260723 WA0032

Mahasiswa Intan Jaya Serahkan Pernyataan Sikap ke DPR Papua Tengah, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 13:20 WIB

IMG 20260723 WA0027

FKIP USWIM Nabire Bekali 16 Mahasiswa Calon Guru, Wujudkan Lulusan Profesional Selaras Visi Kampus

23 Juli 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260723 WA0019

Meriahkan HAN 2026, Ratusan Pelajar TK di Timika Ikut Karnaval Budaya 

23 Juli 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260723 WA0034
Trending di Headline