TIMIKA – Dengan adanya hasil akhir dari survey dan analisis data yang telah dilakukan terhadap peta potensi investasi yang ada di Kabupaten Μimika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mimika menggelar sosialisasi.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (12/11/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika, Willem Naa.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika, Willem Naa dalam sambutannya mengatakan, peta potensi investasi Kabupaten Mimika yang telah disusun merupakan gambaran singkat terkait potensi dan peluang investasi.
Diantaranya adalah gambaran singkat usaha, titik koordinat lokasi, visualisasi, nilai investasi, aspek keuangan, aspek legalitas, aspek pasar dan bentuk kerjasama serta investasi.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Mimika memiliki beragam potensi investasi yang perlu dikembangkan dan mendapatkan dorongan promosi investasi, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,”katanya.
Kata Willem juga bahwa Mimika memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, lahan dan infrastruktur yang potensial, namun banyak yang belum digali secara maksimal karena keterbatasan informasi yang akurat tentang potensi investasi.
“Kita juga sama-sama mengetahui bahwa Mimika memiliki tambang yang besar yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia, tapi kita juga harus memikirkan pasca tambang itu berakhir,” katanya.
Lanjutnya, oleh karena harus ada terobosan lainnya, sehingga melalui peta potensi investasi inilah akan dapat memberikan kemudahan kepada investor terkait dengan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Mimika.
Sejalan dengan itu, tentu dibutuhkan perangkat-perangkat dalam penyempurnaan peta potensi investasi di Kabupaten Mimika.
“Perlu diperhatikan juga apakah telah tersedia regulasi terkait perencanaan umum penanaman modal, apakah sudah ada peraturan daerah atau peraturan bupati tentang persetujuan lingkungan. Lingkungan menjadi prioritas kita bersama untuk kemudian diajukan ke DPRD Kabupaten Mimika menjadi peraturan daerah,”ujarnya.
Sementara itu ditambahkan oleh Kepala DPM-PTSP Mimika, Abraham Kateyau bahwa dokumen petanya sudah siap sehingga hari ini di sosialisasikan.
“Setelah potensi ini ada semua, potensi investasi yang bisa dijual itu bisa ditampilkan lewat website atau pameran-pameran,” katanya.
Disampaikan juga bahwa untuk hutan Mimika ini punya potensi yang beragam, tapi yang paling dominan adalah pariwisata.
“Ada beberapa lokasi yang sudah diambil di daerah pantai, dan sudah diolah menjadi suatu dokumen untuk bisa ditampilkan. Kita berharap kedepan yang membidangi pariwisata bisa ambil untuk dijadikan program pengembangannya,” ujar Abraham. (IT)






