Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Pentingnya Penyusunan Masterplan IAD Berbasis Perhutanan Sosial, KLHK Gelar Workshop di Mimika

Etty Welerbadge-check


					Pentingnya Penyusunan Masterplan IAD Berbasis Perhutanan Sosial, KLHK Gelar Workshop di Mimika Perbesar

TIMIKA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Maluku Papua menggelar workshop penyusunan master plan integrated area development (IAD) berbasis perhutanan sosial di Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swissbellin dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Kamis (7/11/2024).

Dalam sambutannya, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat, yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama.

“Melalui perhutanan sosial diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian,”ujarnya.

Menurutnya Yoga bahw, pelaksanaan integrated area development (IAD) berbasis perhutanan sosial merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mencapai keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Di Provinsi Papua telah diterbitkan 22 unit persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Khusus untuk Kabupaten Mimika ada 8 unit SK persetujuan perhutanan sosial dengan luas sekitar 7.088 ha dengan jumlah KK yang terlibat 1. 261 KK,”ujarnya.

Kata Yoga juga bahwa melalui IAD itu tidak hanya sekedar mengelola hutan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

“Bisa memberdayakan masyarakat sekitar hutan,. Jadi kita membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup tanpa merusak lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Maluku Papua Kementerian LHK, Ojom Somantri menerangkan bahwa pengelolaan hutan lestari di Indonesia terdiri dari 5 skema yang semuanya akan terintegrasi dan sesuai amanat undang-undang dengan pelaku utamanya adalah masyarakat.

“5 skema pengelolaan ini terdiri dari Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat,” terangnya.

Kata Ojom, untuk Kabupaten Mimika sendiri saat ini sedang digodok oleh lintas sektor yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) serta Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Maluku Papua.

“Jadi ini merupakan sinergi dan kolaborasi para pihak,”katanya.

Dikesempatan tersebut,disampaikan Ojom di Mimika sudah ada 8 lembaga desa (LD) yang dibentuk oleh Pemerintahan Kampung untuk pengelolaan hutan sosial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlalu

“Diantaranya yakni LD Pigapu, LD Iwaka, LD Atuka, LD Tiwaka, LD Atapo, LD Kiura, LD Migiwia dan LD Kokonao,”ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Tahun Perjuangan, SD Negeri Waneuwo di Dogiyai Diresmikan

11 Oktober 2026 - 09:21 WIB

IMG 20261011 WA0044

Debit Air Mulai Surut, Polda Papua Tetap Siaga di Kawasan Pasar Youtefa

11 Oktober 2026 - 09:12 WIB

IMG 20261011 WA0031

Setelah 10 Tahun Pembangunan, Gereja KINGMI Jemaat Sinai SP 2 Mimika Siap Diresmikan

11 Oktober 2026 - 08:48 WIB

IMG 20261011 WA0034

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025
Trending di Headline