Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Personil Sat Tahti Polres Mimika Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung Tahanan

Etty Welerbadge-check


					Personil Sat Tahti Polres Mimika Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung Tahanan Perbesar

TIMIKA – Untuk memastikan keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Personil Sat Tahti Polres Mimika terus melaksanakan prosedur pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung tahanan.

Pemeriksaan barang bawaan pengunjung adalah bagian dari SOP dan aturan untuk memastikan keamanan tahanan. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin timbul

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P Gultom mengatakan bahwa pemeriksaan barang bawaan pengunjung merupakan kegiatan rutin.

“Jadi setiap kali pengunjung (keluarga) yang membawa barang bawaan yang nantinya akan diberikan kepada tahanan itu kita selalu lakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (04/11/2024).

Menurut Ipda P Gultom bahwa pemeriksaan barang bawaan sebagai bentuk peningkatkan pengawasan dengan tujuan agar para pengunjung diketahui identitasnya serta mengetahui barang bawaan yang benar-benar aman.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai terjadi barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan, serta kita menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lanjutnya, sejak awal hingga saat ini belum pernah ditemukan adanya barang-barang yang sudah menjadi atensi tidak diperbolehkan berada dalam rutan.

“Barang-barang larangan itu seperti besi, kaca, sendok. Kalau ada yang membawa minuman kaleng itu harus disalin ke botol plastik,”ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh

17 April 2026 - 03:45 WIB

Antarafoto program media pers dan pembangunan peradaban ham 1773239523 ratio 16x9

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Tapal Batas Adat Kapiraya

16 April 2026 - 16:11 WIB

IMG 20260416 WA0044

Gubernur Nawipa Buka FGD RPPLH, Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDA Bijak

16 April 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260416 WA0037

Atas Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta

16 April 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260416 WA0022

Makna Sejati Pengabdian Dengan Hadir Langsung Menjawab Panggilan Kemanusiaan

16 April 2026 - 15:47 WIB

IMG 20260416 WA0025
Trending di Headline