Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Kunjungi Polsek, Anak-anak Dibekali Materi dan Dikenali Tugas-tugas Polisi

Etty Welerbadge-check


					Kunjungi Polsek, Anak-anak Dibekali Materi dan Dikenali Tugas-tugas Polisi Perbesar

TIMIKA – Anak-anak sekolah minggu dari Gereja Protestan Indonesia di Papua Klasis Mimika Jemaat Tiberias mengunjungi Polsek Mimika Baru Minggu kemarin (27/10).

Kedatangan anak-anak ini didampingi pengurus persekutuan anak dan remaja jemaat Tiberias Timika.

Kegiatan yang dikemas dalam Darmawisata berbentuk edukasi ini dengan maksud untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi dengan memperkenalkan tugas dan profesi Polisi.

“Kegiatan ini sangat positif dan baik bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa untuk dapat lebih memahami dan mengerti tentang Profesi Polisi,” ungkap Kapolsek Miru AKP J J Limbong, SH, Senin (28/10/2024).

Dengan memberikan edukasi bagi anak-anak sekolah minggu, Kapolsek berharap kedepannya hal ini terus dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kepedulian bagi anak-anak generasi penerus bangsa.

“Terima kasih kepada pihak Gereja Tiberias Timika atas kepercayaannya kepada kami dalam memberikan edukasi kepada anak-anak,”ucap AKP Limbong.

Perlu diketahui selain diperkenalkan tugas-tugas polisi, anak-anak sekolah minggu dalam juga mendapatkan pembekalan secara teknis fungsi Kepolisian dengan pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya menjaga etika dalam berlalu lintas.

Serta tentang ketentuan hukum atau pidana dalam pelanggaran berlalu lintas sesuai perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-undang nomor 22 tahun 2009.

Hal lainnya juga anak-anak dituntut untuk lebih peka dan mawas diri dengan tantangan kedepannya, terlebih untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak atau membayakan jiwa seperti penggunaan zat adiktif, lem Aibon, rokok sintetis maupun narkoba, pergaulan bebas dan lainnya.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, anak-anak juga diberikan himbauan untuk tidak bermain meriam spiritus, hal ini dikarenakan sangat membahayakan bagi diri maupun orang lain serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Disisi lain, anak-anak juga diberikan pemahaman tentang pengenalan lingkungan Mako Polsek Miru serta fasilitasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Papua Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026

12 Maret 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260312 WA0018

SKKP Survei Lokasi Pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Nabire

12 Maret 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260312 WA0017

KAPP Papua Tengah Sambut Kunjungan SKKP Investasi dan UMKM di Bandara Douw Aturure Nabire

12 Maret 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260312 WA0008

Pemkab Nabire Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260312 WA0004

Jenazah Korban Penembakan di Area Freeport Dipulangkan ke Kampung Halaman

12 Maret 2026 - 09:54 WIB

IMG 20260311 WA0020
Trending di Headline