Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Kunjungi Polsek, Anak-anak Dibekali Materi dan Dikenali Tugas-tugas Polisi

Etty Welerbadge-check


					Kunjungi Polsek, Anak-anak Dibekali Materi dan Dikenali Tugas-tugas Polisi Perbesar

TIMIKA – Anak-anak sekolah minggu dari Gereja Protestan Indonesia di Papua Klasis Mimika Jemaat Tiberias mengunjungi Polsek Mimika Baru Minggu kemarin (27/10).

Kedatangan anak-anak ini didampingi pengurus persekutuan anak dan remaja jemaat Tiberias Timika.

Kegiatan yang dikemas dalam Darmawisata berbentuk edukasi ini dengan maksud untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi dengan memperkenalkan tugas dan profesi Polisi.

“Kegiatan ini sangat positif dan baik bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa untuk dapat lebih memahami dan mengerti tentang Profesi Polisi,” ungkap Kapolsek Miru AKP J J Limbong, SH, Senin (28/10/2024).

Dengan memberikan edukasi bagi anak-anak sekolah minggu, Kapolsek berharap kedepannya hal ini terus dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kepedulian bagi anak-anak generasi penerus bangsa.

“Terima kasih kepada pihak Gereja Tiberias Timika atas kepercayaannya kepada kami dalam memberikan edukasi kepada anak-anak,”ucap AKP Limbong.

Perlu diketahui selain diperkenalkan tugas-tugas polisi, anak-anak sekolah minggu dalam juga mendapatkan pembekalan secara teknis fungsi Kepolisian dengan pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya menjaga etika dalam berlalu lintas.

Serta tentang ketentuan hukum atau pidana dalam pelanggaran berlalu lintas sesuai perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-undang nomor 22 tahun 2009.

Hal lainnya juga anak-anak dituntut untuk lebih peka dan mawas diri dengan tantangan kedepannya, terlebih untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak atau membayakan jiwa seperti penggunaan zat adiktif, lem Aibon, rokok sintetis maupun narkoba, pergaulan bebas dan lainnya.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, anak-anak juga diberikan himbauan untuk tidak bermain meriam spiritus, hal ini dikarenakan sangat membahayakan bagi diri maupun orang lain serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Disisi lain, anak-anak juga diberikan pemahaman tentang pengenalan lingkungan Mako Polsek Miru serta fasilitasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh

17 April 2026 - 03:45 WIB

Antarafoto program media pers dan pembangunan peradaban ham 1773239523 ratio 16x9

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Tapal Batas Adat Kapiraya

16 April 2026 - 16:11 WIB

IMG 20260416 WA0044

Gubernur Nawipa Buka FGD RPPLH, Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDA Bijak

16 April 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260416 WA0037

Atas Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta

16 April 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260416 WA0022

Makna Sejati Pengabdian Dengan Hadir Langsung Menjawab Panggilan Kemanusiaan

16 April 2026 - 15:47 WIB

IMG 20260416 WA0025
Trending di Headline