TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya menentukan lokasi kampanye untuk tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 23 November 2024 nanti.
Penentuan lokasi kampanye tersebut diputuskan melalui diundi, pada rapat koordinasi jadwal kampanye dan pembatasan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan untuk tempat dan tanggal tidak diatur dalam PKPU, namun KPU memfasilitasi hal tersebut agar kampanye tidak dilaksanakan ditanggal dan tempat yang sama.
Memang dalam rakor tersebut terjadi tarik ulur antara masing-masing LO hingga menjadi perdebatan pada rakor pertama dan berlanjut pada hari ini, Sabtu (28/9).
Sebelumnya masing-masing LO memilih untuk menggelar kampanye terakhir di tanggal 23 November dengan titik lokasi Eks Pasar Swadaya jalan Yos Sudarso Timika.
KPU memberikan dua pilihan kepada masing-masing LO, yaitu menentukan tempat di tanggal yang sama atau menentukan tanggal ditempat yang sama.
Jika memilih opsi pertama yaitu menentukan tempat di tanggal yang sama, lokasi eks pasar Swadaya tidak diizinkan oleh pihak kepolisian karena pertimbangan lokasi pasar lama dekat dengan aktifitas perekonomian, dan tidak ada lokasi parkir yang tidak ada sehingga bisa menimbulkan kemacetan.
Apabila memilih opsi kedua yaitu menentukan tanggal ditempat yang sama. Artinya masing-masing Paslon akan memilih tanggal namun tempatnya bisa menggunakan lokasi eks pasar swadaya.
“Jadi kita sepakat untuk menentukan tempat di tanggal yang sama dengan cara diundi,” kata Hironimus dalam rakor yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Sabtu (28/9).
Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Norut 1 JOEL mendapat lokasi kampanye di Lapangan SP5, Paslon Norut 2 MP3 mendapat lokasi kampanye di Lapangan Petrosea, dan paslon Norut 3 AIYE mendapat lokasi di Stadion SP1 dari hasil pengundian.
Diharapkan masing-masing LO, Paslon dan pendukung bisa menerima untuk selanjutnya di laksanakan sesuai aturan. (EWR)






