Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

KPU Mimika Terima Hasil Rikkes ,Tiga Balon Bupati dan Wabup Dinyatakan Mampu

Etty Welerbadge-check


					KPU Mimika Terima Hasil Rikkes ,Tiga Balon Bupati dan Wabup Dinyatakan Mampu Perbesar

TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten  Mimika pada Pilkada 2024, Bulan November nanti.

Berita acara hasil pemeriksaan kesehatan berlangsung di RSUD, Selasa (03/9) diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan dari RSUD Mimika yaitu dr. Charisma Dian Simatupang kepada KPU Kabupaten Mimika melalui Koordiv Hukum, Hyeronimus Kia Ruma disaksikan oleh Koordiv Teknis Fransiskus Ama Bebe Bahy, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo dan komisioner Bawaslu Mimika lainnya.

Tiga Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mimika, dinyatakan mampu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan (Rikkes) yang dilakukan oleh KPU Mimika bersama tim pemeriksa RSUD Mimika.

Pemeriksaan kesehatan sendiri dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024 di RSUD Mimika.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika Hironimus Kia Ruma mengatakan, KPU Kabupaten Mimika telah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Mimika yang mana ada 6 dokumen.

KPU mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Pemeriksa juga RSUD yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan Calon dengan lancar, aman dan baik. Yang paling penting sesuai dengan jadwal tahapan yang telah kami tentukan,” kata Hiro.

Lanjut Hiro, rens waktu pemeriksaan yang ditentukan sampai tanggal 02 September 2024, kalau hasil pemeriksaan diserahkan ke KPU Kabupaten Mimika paling lambat tanggal 04 September 2024. Namun pada Selasa, 03 September 2024 masih dalam rens waktu Tim Pemeriksa Kesehatan sudah menyerahkan.

Setelah kami dapat berita acara ini, akan kami upload ke dalam aplikasi Silon untuk selanjutnya ada dokumen-dokumen yang harus kami unduh dari sana tapi masih menunggu dokumen berita acara pemeriksaan kesehatan. Kalau sudah ada berita acara ini maka kami akan segera upload kepada aplikasi silon dan juga kami akan sampaikan berita acara ini kepada pasangan calon atau LO nya. Kalau memungkinkan hari ini di upload, kalau tidak maka besok akan diteruskan kepada pasangan calon. Tetapi yang akan mengunduh ini ke aplikasi calon adalah KPU,” tambah Hiro.

Sementara Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, dr Charisma Dian Simatupang menambahkan, dengan penyerahan berita acara, maka tanggungjawab kami juga selesai. Dimana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik berdasarkan Juknis KPU RI di nomor 1090 tahun 2024.

Rikes kepada Balon kepala daerah bukan untuk mencari sakit atau tidak sakit. Tetapi lebih kepada mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani. Serta tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Dari tujuan itu, menyusun tim yang terdiri dari, pemeriksaan jasmani (dari RSUD) ditambah kedokteran jiwa atau psikiater dari Makassar. Sementara untuk ada indikasi penyalahgunaan narkotika melibatkan BNNK Mimika. Karenanya rekomendasi dalam berita acara dijadikan satu baik jasmani, rohani, dan bebas narkotika.

“Jadi ada 13 dokter pemeriksa ditambah 1 dokter dari BNNK Mimika,” katanya.

Kemudian, untuk item pemeriksaan tidak melenceng dari juknis, seperti pemeriksaan laboratorium wajib, penyakit dalam, paru, jantung dan pembuluh darah, bedah, urologi dan ortopedi, mata, THT (telinga, hidung, dan tenggorokan), neurologi, fungsi kortika luhur, jiwa (psikotes dan wawancara pskiatri), dan bebas narkotika

Sedangkan untuk kandidat perempuan ada pemeriksaan tambahan, yakni genekologi, USG transvagina dan papsmer,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo menambahkan, KPU telah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan balon pasangan Bupati dan Wabup Kabupaten Mimika 2024-2029.

Hasil pemeriksaan dikeluarkan oleh Rumah Sakit milik Pemerintah yang ditunjuk KPU Kabupaten Mimika, jadi sudah sesuai.

Dari sesi pengawasan, Frans menyampaikan kurang lebih dua hari pemeriksaan terp<span;>antau proses semua berjalan baik sesuai prosesur. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024

Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260312 WA0027

Wakil Gubernur Papua Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Noken 2026

12 Maret 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260312 WA0018

SKKP Survei Lokasi Pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Nabire

12 Maret 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260312 WA0017
Trending di Headline