TIMIKA – Sekelompok Mahasiswa di Timika yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi, melakukan aksi demo damai di gedung DPRD Mimika, Jumat (23/08).
Aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Oleh karena itu ada enam poin yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa ini dihadapan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Johanes Felix Helyanan didampingi Setwan DPRD, Gat Tebay. Enam poin yang disampaikan diantaranya :
Pertama : Konstitusi dan putusan MK harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses legislasi. Sebab, mengabaikan putusan MK adalah pelanggaran terhadap supremasi hukum dan tidak menghormati prinsip lex superior derogat legi inferior.
Kedua : Mendesak DPRD Kabupaten Mimika untuk menjaga Kepastian Hukum dan Demokrasi, mengabaikan putusan MK berpotensi menciptakan yang Revisi ketidakpastian hukum dan instabilitas demokrasi. “Kami mendesak agar proses revisi tetap sesuai dengan prinsip negara hukum”.
Ketiga : Mempertahankan Checks and Balances. “Kami mengingatkan DPR RI untuk tetap menjaga keseimbangan kekuasaan dengan menghormati putusan MK, demi menjaga Trias Politica dan menjaga integrasi demokrasi”.
Empat : Mengawal Reformasi. “Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengawal semangat Reformasi dan tidak bermain-main dengan sistem demokrasi yang telah ditetapkan”.
Lima : Mendorong KPU dan Bawaslu untuk menjalankan keputusan MK serta mendorong KPU menjalankan keputusan MK yang bersifat final and binding secara tunduk dan patuh dan mendorong checks and balances dari Bawaslu terhadap KPU.
Enam : Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat, “Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal keputusan MK yang final and binding dari percobaan pembegalan oleh Pemerintah dan DPR RI”.
Selain hal itu sekelompok mahasiswa Timika yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi juga mendesak kepada KPUD dan Bawaslu Mimika serta aparat Kepolisian Kabupaten Mimika agar menjelang Pilkada 2024, harus transparan agar berintegrasi untuk mewujudkan Pilkada damai.
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme memberikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa. Oleh karena itu enam poin yang sudah diterima ini akan dibahas bersama di DPRD.
“Terima kasih karena cepat tanggap dengan dinamika politik, baik nasional hingga di daerah. Dan ini luar biasa,” kata Aleks.
Dengan apa yang disampaikan oleh sekelompok mahasiswa ini, Wakil Ketua I DPRD Mimika menegaskan bahwa DPRD Mimika pun sangat menolak atas putusan perubahan RUU Pilkada oleh DPR RI.
“Kami setuju dengan aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini. Kami juga menolak keputusan yang diambil oleh DPR RI, karena itu bagian dari keputusan politik kepentingan individu,” tegas Aleks. (EWR)






