Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

News

BPKAD gelar Rapat pembahasan SSH bersama pimpinan OPD Kabupaten Dogoyai

adminbadge-check


					BPKAD gelar Rapat pembahasan SSH bersama pimpinan OPD Kabupaten Dogoyai Perbesar

TIMIKA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai, menggelar Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga( SSH). Dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah( OPD).

Berlangsung di lantai 2, ruang rapat Kantor Bupati lantai Propinsi Papua Tengah,Selasa(13/8/2024).

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Dogiyai Norpen Pigai, SE, SM memimpin langsung rapat tersebut yang dimulai pukul 08.00–15.30 WIT.

Norpen Pigai mengatakan, agenda yang lakukan, diharapkan dapat diperoleh SSH tahun 2025 yang dapat relevan dengan penyusunan APBD tahun 2025.

“Rapat ini kami laksanakan dengan agenda menyusun standar satuan harga tahun 2025 agar dalam penyusunan APBD Tahun 2025 sudah menggunakan data dokumen yang kita bahas dan susun dalam rapat ini,” ujar Norpen Pigai.

Pigai menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dalam APBD Tahun 2025 Pemkab Dogiyai wajib disusun menggunakan Perpres tersebut.

Selain itu, kata Pigai, beberapa item yang tidak diatur dalam Perpres akan diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dogiyai Tahun 2025. Misalnya, belanja makan dan minuman tradisional (barapen), transportasi dari Dogiyai ke Kabupaten Nabire atau sebaliknya, dan lain-lain.

“Kami juga berharap agar dokumen yang disusun dalam rapat ini menjadi salah satu dokumen yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diupload dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention, MCP KPK,” kata Pigai.

Pigai mengatakan, dengan dokumen yang disusun dalam rapat tersebut dan setelah diupload, persentase di MCP KPK dapat meningkat. Selain itu, dokumen ini juga akan dipakai sebagai acuan dalam menyusun APBD Tahun 2025.

“Kami menyepakati akan kembali bertemu dalam rapat berikutnya pada 15 Agustus( besok-red), untuk membahas analisa standar biaya, standar biaya umum, dan harga satuan pokok kegiatan,” ujar Pigai menambahkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh

17 April 2026 - 03:45 WIB

Antarafoto program media pers dan pembangunan peradaban ham 1773239523 ratio 16x9

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Tapal Batas Adat Kapiraya

16 April 2026 - 16:11 WIB

IMG 20260416 WA0044

Gubernur Nawipa Buka FGD RPPLH, Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDA Bijak

16 April 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260416 WA0037

Atas Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta

16 April 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260416 WA0022

Makna Sejati Pengabdian Dengan Hadir Langsung Menjawab Panggilan Kemanusiaan

16 April 2026 - 15:47 WIB

IMG 20260416 WA0025
Trending di Headline