Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

KPU Gelar Sosialisasi Visi Misi dan Program Balon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai RPJPD Kabupaten Mimika Tahun 2025-2045

Etty Welerbadge-check


					KPU Gelar Sosialisasi Visi Misi dan Program Balon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai RPJPD Kabupaten Mimika Tahun 2025-2045 Perbesar

TIMIKA – KPU Kabupaten Mimika gelar Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Kegiatan ini bertujuan mengetahui apakah Visi Misi Balon Bupati dan Wabup sudah sesuai RPJPD Kabupaten Mimika Tahun 2025-2045 di KPU Mimika. Sosialisasi KPU, Selasa (23/07) menghadirkan Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling sebagai pemateri.

Yohana Paliling mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk menyampaikan materi-materi tentang RPJPD Kabupaten Mimika tahun 2025 – 2045. Telah diamanatkan oleh undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan pembangunan.  Perencana itu yang paling penting Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang hari ini mau bahas sedikit-sedikit, dan itu untuk jangka panjang 20 tahun kedepan.

Jadi RPJPD yang kita susun ditahun ini, itu sampai dengan tahun 2045. Selain itu kita juga wajib menyusun RPJMD itu untuk jangka waktu 5 tahun.  Kemudian RKPD untuk satu tahun. RPJMD 5 tahun, RPJPD untuk 20 tahun. Mengenai keadaan yang diinginkan, di perencanaan pembangunan,” kata Yohana.

Yohana memaparkan Visi itu masih banyak mimpi-mimpi. Artinya apa yang diinginkan nanti 5 tahun kedepan 20 tahun kedepan atau bermimpi, karena itu masih rumusan.

Selanjutnya Misi adalah upaya. Artinya apa yang akan dilaksanakan untuk mencapai Visi yang ditetapkan lebih dulu.

Arah kebijakan ini adalah rumusan kerangka pikir atau kerangka kerja untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan mengantisipasi isu strategis daerah yang dilaksanakan secara bertahap.

Berikut adalah sasaran pokok daerah. Ini adalah kuantifikasi yang berisi target dan indikator kinerja untuk mencapai visi misi diakhir tahun 20 tahun kedepan.

RPJPD Kabupaten Mimika ini ditahun 2025 atau tahun depan sampai dengan 2045 merupakan perencanaan jangka panjang yang bersifat strategis untuk dokumen yang bersifat untuk mencari komitmen Pemerintah Daerah dan komitmen semua pemangku kepentingan dalam membangun, menata, memanfaatkan seluruh potensi yang ada.

Apa yang kita punya, apa yang kita buat untuk mencapai tujuan pembangunan kita 20 tahun kedepan. Karena itu RPJPD  harus menjadi acuan dalam menyusun RPJMD yang 5 tahun,” tambahnya.

Lanjut Yohana, karena RPJPD Mimika mulai di 2025, berarti ada empat tahap RPJM, ada 4 kali pemilihan pimpinan daerah untuk sampai di 20 tahun kedepan. Jadi RPJPD pertama itu di 2025 – 2029, kedua 2030 – 2034, 2035 – 2039 dan terakhir 2040 – 2045.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma mengatakan  Rangkaian kegiatan rakor dan sosialisasi pencalonan, KPU menghadirkan narasumber- narasumber dari instansi – instansi yang berkaitan dengan syarat pencalonan. Sebelumnya ada Dinas Pendidikan tentang Ijasah, kemudian dari RSUD terkait pemeriksaan kesehatan, dari BNN terkait dengan pemeriksaan Narkotika, kemudian dari Kepolisian terkait SKCK, dari pengadilan terkait dengan mantan terpidana, dari Kejaksaan itu terkait dengan perbuatan tercela itu semua itu dibutuhkan Dokumen itu dibutuhkan pada saat pencalonan hingga KPU menghadirkan instansi-instansi yang berwenang untuk mengeluarkan surat-surat itu.

Terkait untuk visi misi dari Bappeda hari ini adalah berkaitan dengan dokumen visi misi dan program calon. Ini penting karena visi misi itu dokumen yang harus disampaikan pada saat pencalonan, kalau tidak sesuai harus dirubah.

“Karena ini visi misi itu cukup hal yang cukup prinsip sehingga kami khusus menghadirkan di hari kedua ini khusus membahas RPJPD yang menjadi acuan untuk penyusunan visi misi calon. Kami belum dapat visi misi ini. Tapi yang kami undang kan partai-partai politik yang memang berhak untuk mengusung, jadi apa yang disampaikan tadi Semoga jadi acuan dalam penyusunan visi misi,” kata Hiro.

Lanjut Hiro yang menentukan visi misi sudah sesuai bukan KPU, harus dari Bappeda itu sudah sesuai atau belum. Jadi KPU nanti pada saat pendaftaran, KPU akan  bersurat secara resmi Kepada Bappeda supaya KPU ditemani pada saat pendaftaran,  mereka langsung memeriksa ini sudah sesuai atau belum. Kalau belum selesai belum sesuai bisa dirubah dalam masa penelitian administrasi. Karena di masa penelitian itu ada tahap namanya perbaikan persyaratan administrasi. Karena visi misi ini sangat penting.

Itulah kenapa kami minta Bappeda harus temani. Masa perbaikan itu dari masa penutupan pendaftaran tanggal 2 September ada sekitar 2 mingguan. Kalau visi misi sesuai penilaian Bappeda setelah diteliti ternyata diluar atau tidak selaras dengan RPJPD, maka harus dirubah karena ini perintah Undang-Undang. Undang-Undang pasal 265 ayat 1, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah,” tambah Hiro.

Kegiatan ini dihadir Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Slamet Purba serta perwakilan dari Partai-Partai Politik. (EWR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah, Keberangkatan Umroh Sementara Dipending

13 Maret 2026 - 13:54 WIB

IMG 20260313 WA0010

Penulis Buku Kontekstual Papua: Pembelajaran Harus Dekat dengan Kehidupan Siswa

13 Maret 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260313 WA0224

John NR Gobai: Prioritaskan Anak Asli Papua dalam Jabatan Strategis, Wujudkan Pembangunan Berbasis Lokal Sesuai Amanat PP 106/2021

13 Maret 2026 - 11:24 WIB

IMG 20260313 WA0223

Pemprov Papua Tengah Lanjutkan Program Sekolah Gratis, Fokus Dorong Anak Papua Tetap Bersekolah

13 Maret 2026 - 11:19 WIB

IMG 20260313 WA0185

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual di SMA Negeri Meepago Nabire

13 Maret 2026 - 11:07 WIB

IMG 20260313 WA0183
Trending di Headline