Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Kelompok Perubahan Lahir, Desak Pimpinan DPD Patuhi Aturan jika Ingin Mencalonkan Kembali

Etty Welerbadge-check


					Kelompok Perubahan Lahir, Desak Pimpinan DPD Patuhi Aturan jika Ingin Mencalonkan Kembali Perbesar

JAKARTA – Anggota DPD RI Hasan Basri meminta pimpinan DPD RI yang masih menjabat untuk mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku jika ingin mencalonkan kembali sebagai pimpinan DPD RI pada periode mendatang.

Hasan Basri mengaku menjadi bagian dari kelompok perubahan pada lembaga tersebut atas kepemimpinan DPD RI selama lima tahun ke belakang. Meski demikian, dia mengaku tidak masalah jika pimpinan petahana kembali mencalonkan diri.

Kalau mau maju, ya, silakan. Akan tetapi, sesuai dengan mekanisme dan aturan,” kata Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/8).

Hasan menyampaikan hal itu ketika memberikan penjelasan terkait dengan Sidang Paripurna DPD RI yang memanas karena adanya sejumlah anggota yang memprotes pimpinan DPD RI saat membacakan rancangan Tata Tertib yang baru.

Menurut dia, draf tata tertib itu dirancang oleh tim kerja (timja) yang dibentuk oleh pimpinan DPD RI. Padahal, kata dia, sebelumnya sudah ada panitia khusus (pansus) yang merancang draf tata tertib tersebut.

Senator ini mengemukakan tata tertib bukan merupakan hal yang sembarangan karena sifatnya mengikat kepada seluruh anggota. Seharusnya rancangan aturan itu disahkan atau ditolak oleh pimpinan DPD RI, bukan justru diambil alih dengan membentuk timja.

Dia menilai rancangan tata tertib itu belum siap untuk disetujui karena perancangannya tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, rancangan tata tertib itu hanya memuat sekitar 3—5 persen perubahan aturan, tetapi perubahan itu sangat penting karena menyangkut pemilihan pimpinan.

Kami ingin DPD RI ini berbuat yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kami ingin mendudukkan DPD RI sesuai fungsi dan kewenangannya,” kata dia.

Sebelumnya, pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (12/7), diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang, hingga memanas saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib DPD RI.

Sekitar belasan anggota DPD RI berdiri dari kursinya dan maju ke meja pimpinan sidang, bahkan ada salah satu anggota DPD yang hendak merebut palu sidang.

Pada akhirnya, sidang paripurna sepakat bahwa panitia khusus dan tim kerja yang merancang Tata Tertib DPD RI dengan memuat mekanisme pemilihan pimpinan DPD RI, perlu diharmonisasi di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU). (Antara/Jpnn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komcab Paniai Gelar Diskusi dan Konsolidasi Menuju Rakercab I

10 Maret 2026 - 15:00 WIB

IMG 20260310 WA0258

Loka POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mimika Jelang Idulfitri

10 Maret 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260310 WA0091

Modal Kemenangan Telak, Persipani Paniai Siap Hadang Juara Bertahan

10 Maret 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260310 WA0262

Wagub Papua Tengah Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi “Ketupat Noken” 2026 di Nabire

10 Maret 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260310 WA0082

Pemda Dogiyai Bentuk Tim Harmonisasi Konflik Kapiraya, Dua Pesawat Dikirim Verifikasi Batas Adat

10 Maret 2026 - 14:13 WIB

IMG 20260310 WA0228
Trending di Headline