Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

APBD-P Ditetapkan Menjadi Perda Tanpa Catatan

Etty Welerbadge-check


					APBD-P Ditetapkan Menjadi Perda Tanpa Catatan Perbesar

TIMIKA – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan bulat tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025) lalu. Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan APBD-P 2025.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau bersama unsur pimpinan dewan, Forkopimda, anggota DPRK, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Pandangan Akhir Fraksi

Satu per satu, delapan fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka:

1. Fraksi Golkar  dibacakan oleh Iwan Anwar – Menerima dan menyetujui APBD-P disertai 9 rekomendasi untuk Pemkab Mimika.

2. Fraksi PKB  dibacakan oleh Benyamin Sarira – Menyatakan menerima dan menyetujui tanpa catatan.

3. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ardian Thie – Setelah mencermati dengan seksama, menyetujui APBD-P untuk ditetapkan menjadi Perda.

4. Fraksi Demokrat dibacakan Desi Putrika Rante – Menerima dan menyetujui dengan catatan agar seluruh masukan dan rekomendasi dijalankan pemerintah.

5. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Elinos B. Mom – Menyatakan menerima setelah melakukan check and balance.

6. Fraksi Eme Neme Yauware dibacakan oleh Rampeani Rahman – Menyatakan menerima dan menyetujui.

7. Fraksi Rakyat Bersatu dibacakan oleh Herman Gafur – Menyepakati, namun mengingatkan OPD segera mengeksekusi program karena tahun anggaran tersisa empat bulan.

8. Fraksi Kelompok Khusus dibacakan oleh Abrian Katagame – Menyatakan menerima dengan menekankan pentingnya melaksanakan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan.

Sementara itu Bupati Johannes Rettob memberikan apresiasi tinggi atas keputusan bulat tersebut.

“Dalam tahun pertama ini kami mendapat apresiasi luar biasa. Delapan fraksi menerima tanpa catatan. Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama eksekutif dan legislatif sehingga proses ini berjalan baik,” ungkap Bupati Johannes.

Ia menegaskan, pembahasan APBD-P 2025 berlangsung transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta menjunjung asas kekeluargaan dan taat regulasi.

Lebih lanjut, Bupati Johannes menilai saran dan rekomendasi dari dewan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan dari fraksi-fraksi merupakan hal baik bagi kami. Saya menghimbau agar legislatif terus melakukan pengawasan, sehingga kita saling melengkapi demi pembangunan Mimika yang lebih baik,” tutupnya.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun 2025 akhirnya rampung. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Mimika yang telah bekerja sama dengan baik hingga Ranperda tersebut disepakati bersama.

Ia menegaskan, pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah APBD-P 2025 berjalan lancar, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Prinsip kekeluargaan, menurutnya, juga menjadi landasan penting sehingga pembahasan berlangsung tertib serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Johannes Rettob juga menilai bahwa saran, rekomendasi, dan catatan dari delapan fraksi DPRK Mimika merupakan koreksi konstruktif sekaligus harapan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan-catatan tersebut sangat berarti bagi kami sebagai eksekutif. Kami juga menghimbau agar legislatif terus melakukan pengawasan sehingga kita dapat saling melengkapi dalam menjalankan pembangunan daerah,” tambahnya. (Etty Welerubun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

19 April 2026 - 12:25 WIB

IMG 20260419 WA0000

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

19 April 2026 - 12:17 WIB

IMG 20260418 WA0016

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061
Trending di Headline