Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika meresmikan dua unit rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Sabtu (18/4/2026). Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dua rumah dinas tersebut berlokasi di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika, di belakang rumah dinas Ketua DPRD Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pembangunan rumah dinas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai Kejari Mimika sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tersebut telah direncanakan secara resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Mimika Tahun 2025, sehingga bukan merupakan bentuk gratifikasi.

“Program ini sudah direncanakan dalam APBD sebagai bagian dari kerja sama lintas instansi,” tegasnya.

Menurut Johannes, dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada instansi vertikal lainnya seperti TNI, Polri, dan lembaga peradilan.

Sementara itu, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Mimika dalam penyediaan fasilitas bagi jajarannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas bantuan fasilitas rumah dinas ini,” katanya.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan fasilitas ini, kami berharap pegawai dapat bekerja lebih tenang dan optimal dalam memberikan pelayanan hukum,” ujarnya.

Jefferdian juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Jika ada kekeliruan, perlu diingatkan. Namun jika ada pelanggaran, tetap harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Dari sisi teknis, pembangunan dua unit rumah dinas tersebut dibiayai melalui APBD Induk Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sekitar Rp1,8 miliar dan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp1,5 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kerja, dimulai pada awal Oktober 2025 dan rampung pada akhir November 2025.

Willy Toron selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat pembangunan menjelaskan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi, meskipun sempat terjadi keterlambatan dalam proses administrasi pembayaran.

“Secara volume dan kualitas pekerjaan sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Masing-masing rumah memiliki ukuran 13 x 7,5 meter, dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur. Selain itu, rumah juga telah dilengkapi perabot dasar seperti sofa, meja makan, tempat tidur, lemari, dan pendingin ruangan (AC).

Pembangunan rumah dinas ini diharapkan dapat menunjang kinerja aparat kejaksaan di Mimika sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pelayanan publik. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News