Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

Etty Welerbadge-check


					Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta Perbesar

TIMIKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah menyalurkan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp56,25 miliar kepada peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto, dalam keterangannya belum lama ini menjelaskan bahwa pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp56.252.998.108 kepada 2.432 peserta,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, klaim JHT mendominasi dengan 2.294 penerima. Sementara itu, klaim JKK diberikan kepada 36 peserta, JKM kepada 39 peserta, JP kepada 51 peserta, dan JKP kepada 12 peserta.

Rudyanto menambahkan, pengajuan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari pekerja di Mimika, tetapi juga dari luar daerah. Peserta dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko terkait pekerjaannya,” katanya.

Ia berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan karena risiko sosial yang dialami pekerja.

“Kami berharap seluruh pekerja maupun ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program ini,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPINI : BEREBUT EMAS DI MAKIMI, MASYARAKAT ADAT DAPAT APA?

24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

WhatsApp Image 2026 10 24 at 04.29.28

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085

KPU Mimika Tunggu Revisi UU Pemilu, Pendidikan Pemilih Terus Berjalan

24 Oktober 2026 - 11:05 WIB

IMG 20261024 WA0083

HUT IDI ke-76, Pelkesi Bagikan Kacamata Baca Gratis ke Warga 

24 Oktober 2026 - 11:01 WIB

IMG 20261024 WA0081

IDI Kabupaten Mimika Gelar Baksos Kesehatan Gratis di PKM Mapurujaya

24 Oktober 2026 - 10:55 WIB

IMG 20261024 WA0079
Trending di Headline