Menu ✖

Mode Gelap
Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah

Headline

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

Etty Welerbadge-check


					Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta Perbesar

TIMIKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah menyalurkan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp56,25 miliar kepada peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto, dalam keterangannya belum lama ini menjelaskan bahwa pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp56.252.998.108 kepada 2.432 peserta,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, klaim JHT mendominasi dengan 2.294 penerima. Sementara itu, klaim JKK diberikan kepada 36 peserta, JKM kepada 39 peserta, JP kepada 51 peserta, dan JKP kepada 12 peserta.

Rudyanto menambahkan, pengajuan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari pekerja di Mimika, tetapi juga dari luar daerah. Peserta dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko terkait pekerjaannya,” katanya.

Ia berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan karena risiko sosial yang dialami pekerja.

“Kami berharap seluruh pekerja maupun ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program ini,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Paniai Apresiasi Bantuan 20 Ribu Masker dari Pemprov Papua Tengah

14 Oktober 2026 - 14:43 WIB

IMG 20261014 WA0030

Terombang-ambing Semalaman di Perairan Yapero, Enam Korban KM Citra Harapan Selamat

14 Oktober 2026 - 14:39 WIB

IMG 20261014 WA0028

DP3AKB Deiyai Salurkan BKB Kit ke TK PAUD Yomeni, Dukung Pembelajaran Anak Usia Dini

14 Oktober 2026 - 14:32 WIB

IMG 20261014 WA0023

Kabut Asap Selimuti Deiyai, Puskesmas Gakokebo Imbau Warga Gunakan Masker

14 Oktober 2026 - 14:22 WIB

IMG 20261014 WA0017

Kasus ISPA di Mimika Tembus 72.977, Dinkes Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

14 Oktober 2026 - 11:48 WIB

IMG 20261014 WA0014
Trending di Headline