Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

Etty Welerbadge-check


					Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta Perbesar

TIMIKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah menyalurkan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp56,25 miliar kepada peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto, dalam keterangannya belum lama ini menjelaskan bahwa pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp56.252.998.108 kepada 2.432 peserta,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, klaim JHT mendominasi dengan 2.294 penerima. Sementara itu, klaim JKK diberikan kepada 36 peserta, JKM kepada 39 peserta, JP kepada 51 peserta, dan JKP kepada 12 peserta.

Rudyanto menambahkan, pengajuan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari pekerja di Mimika, tetapi juga dari luar daerah. Peserta dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko terkait pekerjaannya,” katanya.

Ia berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan karena risiko sosial yang dialami pekerja.

“Kami berharap seluruh pekerja maupun ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program ini,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Jaindapa, Koops TNI Habema: Itu Biji Besi Toki Lonceng 

5 Juni 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260605 WA0127

Pemkab Mimika dan PKK Tanam 400 Pohon Kelor di Kampung Nawaripi

5 Juni 2026 - 13:45 WIB

IMG 20260605 WA0054

PTFI dan Pemkab Mimika Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dorong Aksi Nyata Jaga Bumi

5 Juni 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260605 WA0035

Dinas Kesehatan Mimika Ajak Tokoh Masyarakat Dukung PHBS untuk Tekan Angka Penyakit

5 Juni 2026 - 13:19 WIB

IMG 20260604 WA0046

Kegiatan Padat Karya, Distrik Kwamki Narama Fokuskan Penyediaan Makanan Bergizi dan Penurunan Angka Stunting

5 Juni 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260604 WA0039
Trending di Headline