Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

APBD-P Ditetapkan Menjadi Perda Tanpa Catatan

Etty Welerbadge-check


					APBD-P Ditetapkan Menjadi Perda Tanpa Catatan Perbesar

TIMIKA – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan bulat tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025) lalu. Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan APBD-P 2025.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau bersama unsur pimpinan dewan, Forkopimda, anggota DPRK, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Pandangan Akhir Fraksi

Satu per satu, delapan fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka:

1. Fraksi Golkar  dibacakan oleh Iwan Anwar – Menerima dan menyetujui APBD-P disertai 9 rekomendasi untuk Pemkab Mimika.

2. Fraksi PKB  dibacakan oleh Benyamin Sarira – Menyatakan menerima dan menyetujui tanpa catatan.

3. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ardian Thie – Setelah mencermati dengan seksama, menyetujui APBD-P untuk ditetapkan menjadi Perda.

4. Fraksi Demokrat dibacakan Desi Putrika Rante – Menerima dan menyetujui dengan catatan agar seluruh masukan dan rekomendasi dijalankan pemerintah.

5. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Elinos B. Mom – Menyatakan menerima setelah melakukan check and balance.

6. Fraksi Eme Neme Yauware dibacakan oleh Rampeani Rahman – Menyatakan menerima dan menyetujui.

7. Fraksi Rakyat Bersatu dibacakan oleh Herman Gafur – Menyepakati, namun mengingatkan OPD segera mengeksekusi program karena tahun anggaran tersisa empat bulan.

8. Fraksi Kelompok Khusus dibacakan oleh Abrian Katagame – Menyatakan menerima dengan menekankan pentingnya melaksanakan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan.

Sementara itu Bupati Johannes Rettob memberikan apresiasi tinggi atas keputusan bulat tersebut.

“Dalam tahun pertama ini kami mendapat apresiasi luar biasa. Delapan fraksi menerima tanpa catatan. Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama eksekutif dan legislatif sehingga proses ini berjalan baik,” ungkap Bupati Johannes.

Ia menegaskan, pembahasan APBD-P 2025 berlangsung transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta menjunjung asas kekeluargaan dan taat regulasi.

Lebih lanjut, Bupati Johannes menilai saran dan rekomendasi dari dewan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan dari fraksi-fraksi merupakan hal baik bagi kami. Saya menghimbau agar legislatif terus melakukan pengawasan, sehingga kita saling melengkapi demi pembangunan Mimika yang lebih baik,” tutupnya.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun 2025 akhirnya rampung. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Mimika yang telah bekerja sama dengan baik hingga Ranperda tersebut disepakati bersama.

Ia menegaskan, pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah APBD-P 2025 berjalan lancar, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Prinsip kekeluargaan, menurutnya, juga menjadi landasan penting sehingga pembahasan berlangsung tertib serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Johannes Rettob juga menilai bahwa saran, rekomendasi, dan catatan dari delapan fraksi DPRK Mimika merupakan koreksi konstruktif sekaligus harapan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan-catatan tersebut sangat berarti bagi kami sebagai eksekutif. Kami juga menghimbau agar legislatif terus melakukan pengawasan sehingga kita dapat saling melengkapi dalam menjalankan pembangunan daerah,” tambahnya. (Etty Welerubun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline