Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan laporan dan pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan, guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta terhindar dari tindak pidana korupsi.

IMG 20260419 WA0015

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Selain itu, kerja sama ini juga merujuk pada perjanjian antara Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat Provinsi Papua Tengah pada 2026.

“APIP bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta transparan dan akuntabel,” ujar Johannes dalam sambutannya, Sabtu (18/4/2026).

Namun demikian, ia mengakui APIP memiliki keterbatasan kewenangan, khususnya dalam ranah penyelidikan dan penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai penting.

Johannes berharap, melalui kerja sama ini, APIP dapat berperan sebagai sistem peringatan dini sekaligus melakukan penanganan awal sebelum suatu kasus dilimpahkan kepada APH.

“Saya berharap setiap laporan yang masuk ke kepolisian atau kejaksaan dapat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan APIP untuk dilakukan audit khusus. Jika ditemukan unsur pidana, barulah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyebut penandatanganan kerja sama ini sebagai momentum penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas koordinasi penanganan perkara, memperkuat kesamaan persepsi dalam penerapan hukum, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu.

“Implementasi kerja sama ini harus dilakukan secara konsisten, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menekankan pentingnya peran APIP dalam melakukan pengawasan internal secara serius dan tidak menutup-nutupi temuan yang seharusnya diungkap.

Jefferdian juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak serta-merta mengambil tindakan hukum, melainkan memberikan ruang bagi APIP untuk melakukan proses awal, sehingga tercipta pola penanganan yang lebih humanis.

“APIP memiliki peran strategis dalam melakukan telaah awal dan verifikasi atas laporan sebelum dikoordinasikan dengan APH untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme ini tidak hanya memperkuat langkah represif, tetapi juga mendorong upaya preventif guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Jefferdian mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen, meningkatkan komunikasi, dan memperkuat koordinasi agar kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata.

“Saya percaya, dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika I Putu Eka Suyantha, dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Layanan Kesehatan, Dinas Sosial Mimika Salurkan Layanan Kesehatan Dasar di Kwamki

11 Juni 2026 - 10:39 WIB

IMG 20260611 WA0117

Kesbangpol Mimika Gelar Bimtek SIKEPO Dorong Akuntabilitas Dana Parpol

11 Juni 2026 - 10:30 WIB

IMG 20260611 WA0108

Cekcok di Jalan Perintis Mimika Berujung Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

11 Juni 2026 - 10:24 WIB

IMG 20260611 WA0116

Asisten III Setda Deiyai Tutup Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah, Dorong Peningkatan PAD

11 Juni 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260611 WA0102

Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat 

11 Juni 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260611 WA0095
Trending di Headline