Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan laporan dan pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan, guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta terhindar dari tindak pidana korupsi.

IMG 20260419 WA0015

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Selain itu, kerja sama ini juga merujuk pada perjanjian antara Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat Provinsi Papua Tengah pada 2026.

“APIP bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta transparan dan akuntabel,” ujar Johannes dalam sambutannya, Sabtu (18/4/2026).

Namun demikian, ia mengakui APIP memiliki keterbatasan kewenangan, khususnya dalam ranah penyelidikan dan penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai penting.

Johannes berharap, melalui kerja sama ini, APIP dapat berperan sebagai sistem peringatan dini sekaligus melakukan penanganan awal sebelum suatu kasus dilimpahkan kepada APH.

“Saya berharap setiap laporan yang masuk ke kepolisian atau kejaksaan dapat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan APIP untuk dilakukan audit khusus. Jika ditemukan unsur pidana, barulah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyebut penandatanganan kerja sama ini sebagai momentum penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas koordinasi penanganan perkara, memperkuat kesamaan persepsi dalam penerapan hukum, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu.

“Implementasi kerja sama ini harus dilakukan secara konsisten, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menekankan pentingnya peran APIP dalam melakukan pengawasan internal secara serius dan tidak menutup-nutupi temuan yang seharusnya diungkap.

Jefferdian juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak serta-merta mengambil tindakan hukum, melainkan memberikan ruang bagi APIP untuk melakukan proses awal, sehingga tercipta pola penanganan yang lebih humanis.

“APIP memiliki peran strategis dalam melakukan telaah awal dan verifikasi atas laporan sebelum dikoordinasikan dengan APH untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme ini tidak hanya memperkuat langkah represif, tetapi juga mendorong upaya preventif guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Jefferdian mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen, meningkatkan komunikasi, dan memperkuat koordinasi agar kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata.

“Saya percaya, dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika I Putu Eka Suyantha, dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

19 April 2026 - 12:17 WIB

IMG 20260418 WA0016

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061

Dari Nabire, Pesan Damai dan Kebersamaan Menggema di Festival Cap Go Meh 2026

18 April 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260418 WA0177
Trending di Headline