NABIRE – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Intan Jaya, Henes Sondegau, menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di rute perintis wilayah pegunungan Papua, termasuk Nabire–Intan Jaya, Timika–Intan Jaya, Timika–Puncak, dan Nabire–Puncak.
Menurut Henes, masyarakat tidak bisa lagi membedakan antara tiket pesawat subsidi dari pemerintah pusat dan tiket penerbangan umum.
“Sekarang mereka samakan semua. Akhirnya yang menanggung beban adalah masyarakat kecil,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Ia mengungkapkan, dari jatah 30 tiket subsidi per bulan, seringkali hanya lima tiket yang dijual sesuai ketentuan, sementara sisanya dikuasai oknum agen dan calo untuk dijual kembali dengan harga Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi antara oknum tersebut dan calo.
“Selama ini tiket justru berulang kali dibeli oleh orang yang sama untuk dijadikan bisnis. Karena itu saya minta di setiap bandara ditempatkan petugas dari daerah asal penumpang supaya benar-benar tahu siapa yang berhak,” tegas Henes.
Ia juga menyoroti status kepemilikan bandara perintis di wilayah pegunungan yang sebagian masih menjadi hak ulayat masyarakat, seperti Bandara Bilogai di Intan Jaya yang lahannya diserahkan ke pihak misi gereja Katolik dan belum sepenuhnya menjadi milik pemerintah.
Henes menegaskan, pengelolaan transportasi udara sudah masuk dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, sehingga pemerintah provinsi harus segera mengambil langkah tegas.
“Enam kabupaten di provinsi ini berada di wilayah pegunungan dan sangat bergantung pada jalur udara. Ini masalah mendesak,” katanya.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan DPR RI dan Kementerian Perhubungan, yang menyebutkan bahwa subsidi penerbangan untuk Intan Jaya mencapai Rp23 miliar per tahun. Namun, jumlah ini masih belum mencukupi kebutuhan.
Komisi IV DPR Papua Tengah berencana memanggil kepala bandara dan pihak maskapai untuk membahas persoalan ini. Henes juga mengkritik DPRD Kabupaten Intan Jaya yang dinilai pasif.
“Subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk pejabat yang menyewa pesawat kontrak. Pesawat subsidi bisa terbang puluhan kali, tapi sebagian besar kursinya tidak sampai ke masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (MB)









