Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Gelar Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS 

Etty Welerbadge-check


					Gelar Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS  Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (16/6/2025)

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Papua Tengah, dr.Silwanus Sumule, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, hingga perwakilan partai politik di lingkungan Provinsi Papua Tengah.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang terencana dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Ia menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyepakati sebanyak 48 usulan PERDASI dan PERDASUS yang akan masuk dalam tahap pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

“Program legislasi daerah bertujuan agar setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Ketua DPR.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah adalah instrumen penting untuk menyusun regulasi yang kontekstual, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi di Papua Tengah.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan peraturan daerah yang memperkuat tata kelola, meningkatkan keadilan sosial, dan menyejahterakan rakyat Papua Tengah,” tegas Tabuni

Di akhir sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk turut mengawal dan memberikan masukan dalam setiap tahapan penyusunan PERDASI dan PERDASUS demi menghadirkan regulasi yang hidup dan relevan dengan masyarakat Papua Tengah.

“Kebersamaan dalam membangun daerah sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang kita hasilkan bersama,” pungkasnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan khidmat, menandai komitmen legislatif Papua Tengah dalam membangun daerah berbasis hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

19 April 2026 - 12:25 WIB

IMG 20260419 WA0000

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

19 April 2026 - 12:17 WIB

IMG 20260418 WA0016

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061
Trending di Headline