Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Gelar Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS 

Etty Welerbadge-check


					Gelar Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS  Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (16/6/2025)

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Papua Tengah, dr.Silwanus Sumule, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, hingga perwakilan partai politik di lingkungan Provinsi Papua Tengah.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang terencana dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Ia menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyepakati sebanyak 48 usulan PERDASI dan PERDASUS yang akan masuk dalam tahap pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

“Program legislasi daerah bertujuan agar setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Ketua DPR.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah adalah instrumen penting untuk menyusun regulasi yang kontekstual, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi di Papua Tengah.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan peraturan daerah yang memperkuat tata kelola, meningkatkan keadilan sosial, dan menyejahterakan rakyat Papua Tengah,” tegas Tabuni

Di akhir sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk turut mengawal dan memberikan masukan dalam setiap tahapan penyusunan PERDASI dan PERDASUS demi menghadirkan regulasi yang hidup dan relevan dengan masyarakat Papua Tengah.

“Kebersamaan dalam membangun daerah sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang kita hasilkan bersama,” pungkasnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan khidmat, menandai komitmen legislatif Papua Tengah dalam membangun daerah berbasis hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Festival Pelajar dan Kebudayaan Papua Tengah 2026, Gubernur Nawipa Tekankan Pelestarian Budaya dan Pendidikan Karakter

24 Juni 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260624 WA0052

Jelang Pasar Mama-Mama Papua Beroperasi, Disperindag Deiyai Mulai Data Pedagang Asli

24 Juni 2026 - 11:36 WIB

IMG 20260624 WA0042

Dinkes Mimika Akan Launching Program MCU Usia Produktif

24 Juni 2026 - 11:08 WIB

IMG 20260624 WA0047

Puluhan Nakes RSUD Elvrida Sara Ikuti Program Magang di RSUD Mimika

24 Juni 2026 - 11:03 WIB

IMG 20260624 WA0045

Kelurahan Inauga Salurkan Bantuan Pangan Bapanas untuk 2.308 KK

24 Juni 2026 - 10:58 WIB

IMG 20260624 WA0044
Trending di Headline