Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Gelar Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS 

Etty Welerbadge-check


					Gelar Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS  Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (16/6/2025)

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Papua Tengah, dr.Silwanus Sumule, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, hingga perwakilan partai politik di lingkungan Provinsi Papua Tengah.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang terencana dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Ia menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyepakati sebanyak 48 usulan PERDASI dan PERDASUS yang akan masuk dalam tahap pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

“Program legislasi daerah bertujuan agar setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Ketua DPR.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah adalah instrumen penting untuk menyusun regulasi yang kontekstual, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi di Papua Tengah.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan peraturan daerah yang memperkuat tata kelola, meningkatkan keadilan sosial, dan menyejahterakan rakyat Papua Tengah,” tegas Tabuni

Di akhir sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk turut mengawal dan memberikan masukan dalam setiap tahapan penyusunan PERDASI dan PERDASUS demi menghadirkan regulasi yang hidup dan relevan dengan masyarakat Papua Tengah.

“Kebersamaan dalam membangun daerah sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang kita hasilkan bersama,” pungkasnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan khidmat, menandai komitmen legislatif Papua Tengah dalam membangun daerah berbasis hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Tahun Melangkah Bersama: TK Santa Theresia Keniapa Wisudakan Angkatan Kelima, Selempang dan Tongkat Jadi Simbol Kesiapan Menuju Masa Depan

7 Juni 2026 - 10:14 WIB

IMG 20260607 WA0053

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga 

7 Juni 2026 - 10:08 WIB

IMG 20260607 WA0194

Pemkab Mimika dan PTFI Tutup Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Sinergi Kunci Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

7 Juni 2026 - 10:05 WIB

IMG 20260607 WA0046

Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Dorong UMKM Papua Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk

7 Juni 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260607 WA0032

Sosialisasi WHO 2026 Dorong UMKM Papua Percepat Sertifikasi Halal

7 Juni 2026 - 09:50 WIB

IMG 20260607 WA0030
Trending di Headline