Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Kelurahan Inauga Salurkan Bantuan Pangan Bapanas untuk 2.308 KK

Etty Welerbadge-check


					Kelurahan Inauga Salurkan Bantuan Pangan Bapanas untuk 2.308 KK Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah membagikan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat yang berasal dari program bantuan pangan Nasional (Bapanas), Rabu (24/6/2026).

Di kelurahan Inauga, bantuan pangan menyasar 2.308 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di Rukun Tetangga (RT) 01 hingga RT 17.

Pelaksanaan pembagian bantuan diawasi langsung oleh Babinsa dan Kamtibmas serta para ketua RT. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi kericuhan atau penyimpangan dalam proses distribusi.

Kepala Kelurahan Inauga, Gerson Rumbarar, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan hari ini merupakan kuota dari Perum Bulog yang telah tiba di gudang penyimpanan sejak Kamis (18/6/2026) lalu.

Namun, proses penyaluran baru dapat dilaksanakan hari ini setelah melalui serangkaian persiapan administratif dan koordinasi yang matang. Salah satunya adalah menginformasikan kepada seluruh Ketua RT terkait mekanisme pembagian sehingga tidak ada kesalahpahaman.

“Kami tidak bisa langsung membagikan bantuan begitu barang datang. Ada proses verifikasi data yang harus kami lakukan. Hal ini penting agar tidak ada kesalahan data dan masyarakat benar-benar memahami mekanismenya,” kata Gerson saat diwawancarai di sela-sela pembagian bantuan.

Gerson menjelaskan, syarat utama bagi penerima manfaat adalah menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan nama mereka harus terdaftar jelas sebagai Calon Penerima Bantuan (CPB) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kami meminta warga untuk membawa KK asli agar proses pencocokan data bisa cepat dan akurat. Ini juga sebagai bentuk transparansi agar tidak ada warga yang tidak berhak mencoba mengambil bantuan,” tambahnya.

Adapun bantuan pokok yang diserahkan kepada setiap KK penerima adalah paket sembako yang terdiri dari beras dan minyak goreng. Pemerintah Kelurahan berharap dengan adanya bantuan ini, beban ekonomi masyarakat khususnya di sektor pangan dapat sedikit berkurang di tengah dinamika harga kebutuhan pokok saat ini.

Salah satu penerima manfaat, Mince mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Bantuan beras dan minyak goreng tersebut akan mengurangi pengeluaran sehari-hari.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah. Bantuan ini sangat berarti bagi kami masyarakat. Dengan adanya beras dan minyak goreng ini, kami bisa menghemat pengeluaran sehari-hari,” ucap Mince. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema 

19 Juli 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260717 WA0001

SMP Negeri 1 Tigi Timur Deiyai: Sukses Gelar MPLS 2026

19 Juli 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260719 WA0022

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Seimbangkan Prestasi Olahraga dan Pendidikan

19 Juli 2026 - 08:16 WIB

IMG 20260719 WA0007

Kokonao Jadi Tujuan Perdana Kapolres Mimika, Komitmen Hadir Hingga Wilayah Terpencil

19 Juli 2026 - 08:08 WIB

IMG 20260719 WA0004

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Mimika untuk Perlancar Distribusi ke Masyarakat

19 Juli 2026 - 07:53 WIB

IMG 20260719 WA0094
Trending di Headline