TIMIKA — Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menegaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027 wajib dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Nius Wenda, mengatakan seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan melalui jalur yang telah diatur, yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Menurutnya, untuk jalur domisili, pemerintah telah menetapkan pemetaan wilayah bagi masing-masing sekolah yang saat ini sedang dijalankan oleh panitia PPDB.
“Semua proses penerimaan harus mengikuti juknis yang berlaku. Setiap sekolah sudah memiliki pembagian wilayah layanan yang menjadi dasar penerimaan peserta didik,” kata Nius Wenda.
Ia meminta para orang tua tidak khawatir apabila anak mereka tidak diterima di SMA Negeri 1 Mimika. Menurutnya, seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Mimika memiliki kualitas pendidikan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah.
“Jangan berpikir hanya SMA Negeri 1 yang bagus. Semua sekolah saat ini terus dibenahi, baik dari sisi guru maupun fasilitas pendukung pendidikan,” ujarnya.
Nius mengatakan, apabila masyarakat masih menemukan kekurangan terkait sarana, prasarana maupun sumber daya manusia di sekolah, hal tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan secara merata sehingga seluruh sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
Pada tahun ini, terdapat lebih dari 3.000 lulusan SMP di Kabupaten Mimika yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK.
Selain sekolah negeri, Nius juga mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif pendidikan bagi anak-anak mereka.
Menurutnya, sejumlah sekolah swasta di Mimika juga memiliki kualitas pendidikan yang baik dan dapat menjadi pilihan bagi orang tua.
Untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan, Dinas Pendidikan memberikan pengawasan khusus terhadap SMA Negeri 1 Mimika. Langkah tersebut dilakukan karena tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut dibandingkan sekolah lainnya.
Pengawasan juga diperketat guna mencegah adanya intervensi, titipan, maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan penerimaan peserta didik.
“Untuk SMA Negeri 1 kami lakukan pengawasan khusus agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, SMA Negeri 1 Mimika merupakan sekolah milik seluruh masyarakat sehingga penerimaan siswa baru harus dilakukan secara adil dan terbuka berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Tahun ini SMA Negeri 1 Mimika menyediakan kuota sebanyak 432 siswa, yang terdiri dari 168 siswa jalur domisili, 130 siswa jalur prestasi, 130 siswa jalur afirmasi, dan empat siswa jalur mutasi.
Nius juga menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK di Mimika menerapkan jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik, sehingga peserta didik berprestasi memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah pilihan mereka. (Cr2)







