DEIYAI — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai mulai mendata mama-mama pedagang asli Deiyai yang berjualan di sekitar Pasar Waghete dan sejumlah titik di pinggir jalan. Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan penataan pedagang di Pasar Mama-Mama Papua yang tengah direncanakan pemerintah daerah.
Kegiatan pendataan dimulai pada Rabu (24/6/2026) setelah Kepala Disperindag Deiyai, Burno Mote, memberikan arahan dan melepas tim pendataan di halaman Kantor Disperindag.
Burno mengatakan, pendataan dilakukan untuk memperoleh data akurat mengenai jumlah mama-mama pedagang asli Deiyai yang selama ini menjalankan usaha di kawasan Pasar Waghete maupun di lokasi-lokasi informal lainnya.

Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyiapkan dan mengatur tempat berjualan ketika Pasar Mama-Mama Papua mulai beroperasi.
“Kami ingin memastikan mama-mama pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan mendapatkan tempat yang layak saat pasar khusus ini sudah tersedia. Karena itu, data yang akurat sangat diperlukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Pasar Mama-Mama Papua diharapkan dapat menjadi solusi bagi pedagang yang selama ini berjualan di lokasi yang kurang memadai. Selain meningkatkan kenyamanan berjualan, penataan tersebut juga mendukung rencana pemerintah melakukan pengembangan dan pelebaran ruas jalan di sekitar kawasan pasar.
“Ke depan, para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan atau bahu jalan. Mereka akan ditempatkan di lokasi yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” katanya.
Dalam tahap awal, pendataan diprioritaskan bagi mama-mama pedagang asli Kabupaten Deiyai. Sementara pedagang dari daerah lain akan dipertimbangkan setelah kebutuhan ruang usaha bagi pedagang lokal terpenuhi.

Petugas pendataan mencatat identitas pedagang, jenis usaha yang dijalankan, serta lama berdagang. Untuk melengkapi data administrasi, para pedagang juga diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Disperindag.
Proses pendataan dilakukan dari dua jalur, yakni dari arah Yomeni menuju Pasar Waghete dan dari arah Idegee menuju pusat pasar guna memastikan seluruh pedagang dapat terdata.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap proses penataan pedagang di Pasar Mama-Mama Papua dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga mama-mama pedagang asli Deiyai memperoleh akses usaha yang lebih layak serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (SK)







