JAKARTA – Anggota DPD RI Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, meminta setiap badan publik yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah ini dinilai penting agar badan publik yang mengelola dana MBG dapat memberikan penjelasan atau tanggapan ketika masyarakat mengajukan permohonan informasi terkait program ini apalagi anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Wilhelmus Pigai, yang juga merupakan mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua periode 2019 – 2023, keterbukaan informasi sangat penting dalam pengelolaan program pemerintah, termasuk MBG. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menjamin adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
“UU Nomor 14 Tahun 2008 menyatakan bahwa informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Selain itu, informasi juga merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional,” ujar Wilhelmus. Senin, (24/02/2025).
Wilhelmus menilai aksi ini bisa terjadi karena para siswa maupun masyarakat kurang mendapatkan informasi secara baik dari pemerintah terkait MBG. Ia menyarankan agar pemerintah maupun pihak terkait harus melakukan sosialisasi secara lebih intensif. Tuntutan ini muncul seiring dengan gelombang demonstrasi yang dilakukan sejumlah pelajar di Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua. Para pelajar tersebut menolak program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan lebih menginginkan pendidikan gratis dibandingkan makanan bergizi gratis.
Wilhelmus Pigai berharap pembentukan PPID dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait alokasi dana dan implementasi MBG. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan transparansi dan mengurangi kesalahpahaman di masyarakat terkait program MBG dan juga program lain.









