JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menaruh perhatian pada kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, dari sekolah tempatnya mengajar. Dugaan pemecatan ini mencuat setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” yang mereka bawakan viral di media sosial.
Pigai menegaskan akan menindaklanjuti informasi ini dengan memastikan kebenarannya. “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Pigai melalui akun media sosial X resminya, @NataliusPigai2, Minggu (23/2/2025).
Jika benar Novi dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, Pigai menegaskan bahwa pihaknya akan menolak tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia.
“Jika benar dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, maka kami akan menolak tindakan tersebut. Pemerintah harus konsisten dalam memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi seluruh warga negara,” tegasnya.
Pigai juga membuka ruang bagi Novi atau siapa pun yang mengalami hal serupa untuk melaporkan kasus ini. “Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf dan menganggap lagu tersebut sebagai kritik atau masukan. Jika ada pemecatan, silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tambahnya.
Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh band Sukatani menjadi viral karena liriknya yang tajam, khususnya pada bagian yang menyebut “bayar polisi.” Kontroversi pun mencuat, hingga akhirnya band tersebut mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram mereka.
Dalam video tersebut, para personel band menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian yang merasa tersinggung dengan isi lagu tersebut. Band yang digawangi oleh Muhammad Syifa Al Luthfi sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vokalis ini juga mengambil langkah untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform media sosial.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap hak individu di Indonesia.






