Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Natalius Pigai Soroti Dugaan Pemecatan Vokalis Sukatani, Siap Beri Perlindungan HAM

adminbadge-check


					Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Perbesar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menaruh perhatian pada kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, dari sekolah tempatnya mengajar. Dugaan pemecatan ini mencuat setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” yang mereka bawakan viral di media sosial.

Pigai menegaskan akan menindaklanjuti informasi ini dengan memastikan kebenarannya. “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Pigai melalui akun media sosial X resminya, @NataliusPigai2, Minggu (23/2/2025).

Jika benar Novi dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, Pigai menegaskan bahwa pihaknya akan menolak tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia.

“Jika benar dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, maka kami akan menolak tindakan tersebut. Pemerintah harus konsisten dalam memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Pigai juga membuka ruang bagi Novi atau siapa pun yang mengalami hal serupa untuk melaporkan kasus ini. “Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf dan menganggap lagu tersebut sebagai kritik atau masukan. Jika ada pemecatan, silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tambahnya.

Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh band Sukatani menjadi viral karena liriknya yang tajam, khususnya pada bagian yang menyebut “bayar polisi.” Kontroversi pun mencuat, hingga akhirnya band tersebut mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram mereka.

Dalam video tersebut, para personel band menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian yang merasa tersinggung dengan isi lagu tersebut. Band yang digawangi oleh Muhammad Syifa Al Luthfi sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vokalis ini juga mengambil langkah untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform media sosial.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap hak individu di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Mimika Dorong Sinergi Instansi untuk Penanganan Anak Terlantar

22 Juni 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260622 WA0041

Permudah Akses Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Mimika Perkuat Dukcapil Siaga

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

IMG 20260622 WA0000

HUT ke-18 Kabupaten Puncak, Pj Sekda Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Daerah dan Jaga Keamanan

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

IMG 20260622 WA0160

Di Tengah Tantangan Zaman, Umat Tuhan Diminta Tetap Setia pada Firman Allah

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

IMG 20260621 WA0052

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

IMG 20260622 WA0057
Trending di Headline