TIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika perkuat program Dukcapil Siaga sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menyebut, Dukcapil Siaga dirancang untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan meskipun berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengurusnya secara mandiri.
Program tersebut juga hadir sebagai bentuk pelayanan jemput bola bagi warga yang mengalami keterbatasan, khususnya mereka yang sedang sakit dan tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan.
“Masyarakat yang sakit di rumah dan tidak bisa mengakses layanan publik akan kami datangi langsung. Perekaman data dan pencetakan dokumen bisa dilakukan di tempat,” ujar Slamet saat diwawancarai,Senin (22/6/2026).
Sesuai namanya, Petugas Disdukcapil nantinya selalu siaga hingga mendatangi rumah warga maupun rumah sakit untuk melakukan perekaman data kependudukan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan berbagai dokumen administrasi. Misalnya, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lainnya.
Menurut Slamet, layanan ini juga menyasar pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit namun belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Kehadiran Dukcapil Siaga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah dan cepat.
Ia menjelaskan, Dukcapil Siaga merupakan salah satu inovasi pelayanan yang menekankan pendekatan proaktif pemerintah kepada masyarakat. Selain mempercepat proses administrasi, layanan ini juga membantu warga yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, maupun program pemerintah lainnya.
“Tujuannya agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dan layanan publik lainnya meskipun sedang dalam kondisi sakit. Kami ingin memastikan seluruh warga tetap terlayani dan memiliki dokumen kependudukan yang sah,” terangnya.
Da berharap, dengan adanya layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Mimika berharap tidak ada lagi warga yang terkendala dalam memperoleh hak-hak pelayanan publik hanya karena keterbatasan kondisi fisik atau kesehatan. (Cr2)







