TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Donas Sosial terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam. Upaya penanganan anak-anak terlantar serta menyamakan langkah dan memperkuat sinergi antarinstansi.
Kegiatan berlangsung di hotel Grand Tembaga, Senin (22/06/2026) yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, pemerintah distrik, lurah, serta kader anak yang selama ini berperan aktif menjangkau dan mendampingi anak-anak rentan di lapangan.

Sekretaris Dinas Sosial Mimika, Emelia Samaran, menjelaskan tujuan pertemuan tersebut adalah memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi dan menangani anak-anak terlantar yang umumnya dipengaruhi berbagai faktor, seperti kesulitan ekonomi, perceraian orang tua, hingga persoalan sosial lainnya.
Penanganan anak terlantar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak agar pembinaan dan pendampingan dapat berjalan maksimal.
“Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab kita bersama. Sebagai pemerintah, kami harus memastikan mereka bisa dijangkau, diidentifikasi, dan mendapatkan pembinaan serta pendampingan yang layak,” ujarnya saat diwawancarai.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan anak terlantar melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan medis.
Sementara itu, untuk memperkuat kinerja para kader, Dinas Sosial berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi kader anak sebagai bentuk legalitas agar mereka lebih mudah melakukan pendataan dan pendampingan di masyarakat.
Menurutnya, meberadaan kader anak sangat penting karena mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau anak-anak yang membutuhkan bantuan. Selama ini para kader bekerja secara sukarela tanpa honorarium, namun tetap aktif melakukan pendampingan dan pelaporan kepada Dinas Sosial.
Berdasarkan data Dinas Sosial, tercatat sekitar 205 anak terlantar yang telah terdata dan terverifikasi. Namun, dalam pertemuan tersebut salah satu distrik melaporkan jumlah anak terlantar yang mencapai lebih dari 7.000 anak. Perbedaan angka tersebut akan segera ditelusuri melalui proses sinkronisasi dan verifikasi data bersama seluruh pihak terkait.
Menurut Emelia, validitas data menjadi kunci penting agar program pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan intervensi yang efektif bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian.
“Kami akan duduk bersama untuk mencocokkan data yang ada. Yang terpenting, setiap anak terlantar harus mendapat perhatian dan penanganan karena sesuai amanat undang-undang, fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab negara,” pungkasnya. (Cr2)







