Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Natalius Pigai Soroti Dugaan Pemecatan Vokalis Sukatani, Siap Beri Perlindungan HAM

adminbadge-check


					Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Perbesar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menaruh perhatian pada kabar pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, dari sekolah tempatnya mengajar. Dugaan pemecatan ini mencuat setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” yang mereka bawakan viral di media sosial.

Pigai menegaskan akan menindaklanjuti informasi ini dengan memastikan kebenarannya. “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Pigai melalui akun media sosial X resminya, @NataliusPigai2, Minggu (23/2/2025).

Jika benar Novi dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, Pigai menegaskan bahwa pihaknya akan menolak tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia.

“Jika benar dipecat karena menjadi vokalis Sukatani, maka kami akan menolak tindakan tersebut. Pemerintah harus konsisten dalam memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Pigai juga membuka ruang bagi Novi atau siapa pun yang mengalami hal serupa untuk melaporkan kasus ini. “Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf dan menganggap lagu tersebut sebagai kritik atau masukan. Jika ada pemecatan, silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tambahnya.

Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh band Sukatani menjadi viral karena liriknya yang tajam, khususnya pada bagian yang menyebut “bayar polisi.” Kontroversi pun mencuat, hingga akhirnya band tersebut mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram mereka.

Dalam video tersebut, para personel band menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian yang merasa tersinggung dengan isi lagu tersebut. Band yang digawangi oleh Muhammad Syifa Al Luthfi sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati sebagai vokalis ini juga mengambil langkah untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform media sosial.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap hak individu di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Komit Bangun Intan Jaya, Listrik 24 Jam hingga Bantuan Motor Ojek

17 September 2026 - 23:53 WIB

GUbernur Meki Nawipa

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Pengungsian di Papua, Dorong Langkah Tegas Pemerintah

17 September 2026 - 21:54 WIB

20260917

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

17 September 2026 - 07:41 WIB

6aab800dddd87

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

17 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua dpd ri sultan b najamuddin
Trending di Headline