TIMIKA — Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan dialog bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua.

RDP dan dialog yang mengangkat agenda penanganan konflik internal Papua dan persoalan kemanusiaan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, didampingi Wakil Ketua II Gral Taliawo. Turut hadir Bupati Mimika Johannes Rettob serta perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

RDP diikuti delapan anggota Pansus Papua DPD RI, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, anggota DPR Papua Tengah, anggota DPRK Puncak, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala suku Puncak, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta masyarakat.
Dalam RDP tersebut, berbagai persoalan disampaikan kepada Pansus, termasuk konflik bersenjata, dampak terhadap masyarakat sipil, pengungsian, serta persoalan kemanusiaan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.

Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengatakan berbagai informasi yang disampaikan masyarakat mengenai kondisi konflik dan dampaknya di daerah masing-masing menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
“Hampir dipastikan bahwa penyampaian masyarakat terhadap konflik di daerah masing-masing itu benar terjadi. Tokoh agama mengakui kebenaran itu, dari lembaga masyarakat juga menyampaikan itu,” kata Filep kepada wartawan usai RDP.
Menurut dia, persoalan pengungsian dan konflik bersenjata yang menyebabkan jatuhnya korban juga menjadi bagian dari kondisi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Filep mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah untuk memastikan keselamatan masyarakat sipil serta mendorong penyelesaian konflik secara menyeluruh.
“Pengungsi benar terjadi, konflik bersenjata yang mengakibatkan jatuh korban juga benar terjadi. Apa yang diinginkan? Jawabannya hanya satu, yaitu Presiden mengambil keputusan yang tegas dalam rangka menyelamatkan warga sipil dengan membentuk tim investigasi atau bentuk tim rekonsiliasi ataupun dialog dalam rangka memastikan Papua kembali aman dan damai,” ujarnya.
Terkait usulan penarikan aparat non-organik dari Papua, Filep menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan di bidang keamanan. Namun, menurut dia, aspirasi tersebut akan menjadi salah satu poin yang dibawa Pansus dalam rekomendasi kepada pemerintah.
“Ini kewenangan keamanan. Namu Pansus akan mengusulkan kepada pemerintah dalam poin-poin kita,” katanya.
Filep juga menyinggung trauma masyarakat Papua yang menurutnya telah berlangsung sejak masa lalu. Ia mengatakan pengalaman sejarah terkait pendekatan keamanan di Papua menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat kembali merasa khawatir ketika menghadapi situasi konflik saat ini.
“Rakyat sudah punya trauma yang lama. Pada masa Orde Baru, ini daerah operasi militer Papua. Datang banyak TNI-Polri yang begitu banyak ke Papua menimbulkan ketakutan. Ditambah fakta yang terjadi hari ini, warga sipil menjadi korban, pengungsi ke mana-mana, itu membuat memori masa lalu kembali terungkap,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perltersebutu mengambil langkah yang jelas terhadap persoalan .
“Kalau pemerintah tidak mengambil tindakan tegas tentang ini, bagi saya ini masalah kemanusiaan yang serius dan harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegas Filep.
Lebih lanjut, Filep menyatakan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua memiliki komitmen untuk mengawal proses penyelesaian berbagai persoalan tersebut melalui Pansus Papua.
“Anggota DPD RI dari dapil Papua punya komitmen untuk bekerja mengawal proses ini. Kita berharap Pansus Papua kali ini mampu memastikan Presiden Prabowo menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua dan mencari solusi untuk penyelesaian konflik bersenjata yang berkepanjangan di Tanah Papua,” katanya.
Persoalan pengungsi juga menjadi perhatian khusus Pansus. Filep mengatakan kondisi pengungsi di Papua perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama menyangkut kebutuhan dasar, perlindungan anak, pendidikan, serta keberlangsungan kehidupan sosial mereka.
“Kami akan meminta kepada Presiden bahwa pengungsi di Papua real adanya. Korban anak, ibu, pendidikan harus ada sikap tegas dari pemerintah. Kemensos harus memberikan jaminan kehidupan sosial bagi para pengungsi. Mereka adalah warga negara Republik Indonesia yang patut dilindungi. Itu amanat konstitusi,” pungkasnya.
Melalui kunjungan kerja dan RDP tersebut, Pansus Papua DPD RI menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, lembaga representasi masyarakat Papua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan dalam pembahasan dan penyusunan rekomendasi terkait persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua. (Red)







