Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

adminbadge-check


					Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan Perbesar

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti belum tuntasnya pembahasan sejumlah regulasi yang diajukan Kementerian HAM di Sekretariat Negara (Setneg).

Pigai mengungkapkan, sejumlah rancangan aturan, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres), hingga regulasi terkait HAM, disebut masih tertahan selama lebih dari delapan bulan.

Hal itu disampaikan Pigai dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Pigai, kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan tugas Kementerian HAM. Salah satunya berkaitan dengan rencana penilaian dan sertifikasi HAM terhadap kementerian/lembaga, TNI-Polri, ASN, hingga kepala daerah.

“Semua rekomendasi ini mentok, mandek, tidak bisa jalan karena seluruh draf-draf Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, bahkan sampai Undang-Undang HAM yang sekarang saya ajukan, mentok di Sekretariat Negara,” ujar Pigai.

Ia menilai keberadaan regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum bagi Kementerian HAM dalam menjalankan mandat pembangunan politik HAM.

Pigai bahkan mengaku khawatir tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal apabila berbagai regulasi yang dibutuhkan belum memiliki kepastian.

“Bagaimana saya bisa menilai kementerian lembaga, TNI-Polri, ASN, bupati, wali kota yang mau maju, syarat HAM dijadikan syarat penting dan mutlak kalau semua dasar hukum aturan yang saya ajukan di Sekretariat Negara mandek 8 bulan lebih,” katanya.

Pigai menegaskan sikap kritis tersebut disampaikannya sebagai bentuk dorongan agar kebijakan pemerintah di bidang HAM dapat berjalan lebih efektif.

“Saya harus kritis demi perbaikan bangsa,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

17 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua dpd ri sultan b najamuddin

Waket II DPR Papua Tengah Dorong Kopi dan Jeruk Intan Jaya Dikembangkan Jadi Komoditas Unggulan

16 September 2026 - 21:53 WIB

IMG 20260916 WA0053

Waket II : Jalan dan Jembatan Dibutuhkan untuk Buka Akses Masyarakat Intan Jaya

16 September 2026 - 21:49 WIB

IMG 20260916 WA0036

Bukan Sekadar Memberi Tali Asih, Kunjungan Ditlantas Polda Papua Tengah Bawa Pesan untuk Generasi Muda Timika

16 September 2026 - 21:45 WIB

IMG 20260916 WA0033
Trending di Headline