Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayarkan, ASN Diharapkan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan setelah memastikan bahwa hak-hak keuangan ASN tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Sejalan dengan pernyataan resmi Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 akan tetap dilaksanakan.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pemenuhan hak keuangan ASN. Pendekatan yang dilakukan telah mempertimbangkan proporsionalitas serta keseimbangan dalam belanja negara,” ujar Sultan dalam keterangan resminya.  Kamis, (13/02/2025).

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dalam kondisi apa pun, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“ASN dan tenaga Non-ASN di sektor pendidikan serta kesehatan memerlukan insentif yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Kami berharap pemerintah turut memperhatikan kesejahteraan dosen, guru, dan tenaga kesehatan di daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini.

“Efisiensi anggaran harus diartikan sebagai transformasi budaya birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada prinsip good governance. Dengan demikian, efisiensi ini seharusnya mampu mendorong kreativitas serta inovasi di dalam birokrasi pemerintahan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Sultan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi fiskal yang dilakukan pemerintah.

“Seperti tubuh yang sehat, kita perlu menghilangkan lemak yang tidak perlu dan memperkuat otot. Begitu pula dengan efisiensi anggaran, yang seharusnya menghasilkan efektivitas dalam implementasi program-program prioritas pemerintah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinkes Mimika Mendekatkan Diagnosis TB ke Warga Pesisir dan Pedalaman Mimika

19 September 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260919 WA0010

300 Ekor Babi Disalurkan, Dinas Pertanian Deiyai Dorong Masyarakat Bangun Peternakan Mandiri

19 September 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260919 WA0006

Trifena Tinal Resmi Pimpin Golkar Mimika, Konsolidasi Organisasi Jadi Tantangan Baru

19 September 2026 - 15:46 WIB

IMG 20260919 WA0011

10 Unit Rumah di Yang Murni Dipersoalkan, Pemuda Kamoro Minta Dinas Perumahan dan Distrik Wania Klarifikasi

19 September 2026 - 10:26 WIB

IMG 20260918 WA0049

Ketua LIRA Nabire Apresiasi Bupati Mesak Magai Selesaikan Polemik Pembangunan Lewat Dialog

19 September 2026 - 10:00 WIB

IMG 20260919 WA0003
Trending di News