Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayarkan, ASN Diharapkan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan setelah memastikan bahwa hak-hak keuangan ASN tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Sejalan dengan pernyataan resmi Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 akan tetap dilaksanakan.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pemenuhan hak keuangan ASN. Pendekatan yang dilakukan telah mempertimbangkan proporsionalitas serta keseimbangan dalam belanja negara,” ujar Sultan dalam keterangan resminya.  Kamis, (13/02/2025).

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dalam kondisi apa pun, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“ASN dan tenaga Non-ASN di sektor pendidikan serta kesehatan memerlukan insentif yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Kami berharap pemerintah turut memperhatikan kesejahteraan dosen, guru, dan tenaga kesehatan di daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini.

“Efisiensi anggaran harus diartikan sebagai transformasi budaya birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada prinsip good governance. Dengan demikian, efisiensi ini seharusnya mampu mendorong kreativitas serta inovasi di dalam birokrasi pemerintahan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Sultan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi fiskal yang dilakukan pemerintah.

“Seperti tubuh yang sehat, kita perlu menghilangkan lemak yang tidak perlu dan memperkuat otot. Begitu pula dengan efisiensi anggaran, yang seharusnya menghasilkan efektivitas dalam implementasi program-program prioritas pemerintah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dikendalikan dari Medsos, Jaringan Sabu-Ganja di Timika Dibongkar Polisi

18 September 2026 - 14:44 WIB

IMG 20260918 233821

LLDIKTI Wilayah XIV Visitasi Pendirian Institut Sains dan Kesehatan Anigou Nabire

18 September 2026 - 14:39 WIB

IMG 20260918 WA0118

Diduga Terlibat Cekcok, Pria di SP 5 Tewas Ditusuk Badik

18 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260918 WA0082

Dewan Smart City Mimika Bahas Strategi Membangun Layanan Terintegrasi

18 September 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260918 WA0034

Terduga Pelaku Pemerkosaan Tiga Warga Ditangkap Polres Mimika

18 September 2026 - 14:10 WIB

IMG 20260917 WA0128
Trending di Headline