TIMIKA – Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui jalur pengangkatan (OTSUS) periode 2024-2029 suda terisi. Sebanyak 9 nama telah mengangjat sumpah janji untuk menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat yang baru.
Pelantikan dan sumpah janji ini berlangsung di di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (31/01/2025).
Pengangkatan anggota DPRK tersebut berdasarkan surat keputusan dari Pj Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Ketua DPRD Mimika Sementara, H. Iwan Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita Bangsa Indonesia yang ideal.
“DPRK hendaknya hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat karena ditangan para wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,” katanya.
Disampaikan Iwan Anwar bahwa kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan Peraturan Daerah dan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta pengawasan pemerintah daerah.
Sehingga untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut maka seluruh anggota DPRK menunjukan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Tetap solid menjalankan tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRK,” ujarnya.
Adapun nama-nama sembilan Anggota DPRK Mimika, diantaranya Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme,Luther Beanal, Yoseph Erakipia,Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani dan Dominggus Kapiyau. (IT)






