JAKARTA – Pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga negara untuk memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas, namun langkah ini dinilai dapat membawa risiko bila tidak dilakukan secara tepat.
Telisa Aulia Falianty, ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), menyatakan bahwa pengalihan anggaran yang tidak optimal, seperti dari belanja modal ke program dengan dampak ekonomi minimal, dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Misalnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki efek pengganda, begitu pula dengan perjalanan dinas. Namun, jika satu anggaran dikurangi untuk mendanai yang lain, dampak bersihnya harus benar-benar diteliti,” ujar Telisa dilansir dari CNBC Indonesia pada Jumat (24/01/2025).
Telisa menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat menciptakan efek kontraktif pada tahap awal, sementara efek ekspansifnya membutuhkan waktu untuk terlihat. “Hal ini bisa menjadi risiko penurunan pertumbuhan ekonomi pada 2025,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa belanja yang dipangkas, seperti perjalanan dinas, sebelumnya berkontribusi langsung pada pertumbuhan sektor transportasi dan perhotelan. Jika anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk program tertentu, potensi pertumbuhan sektor-sektor ini bisa hilang.
Senada dengan Telisa, ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan agar dana negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya realokasi anggaran untuk program yang berdampak jangka panjang, seperti swasembada pangan dan energi.
“Asalkan anggaran dialokasikan untuk program jangka panjang dan menyasar kebutuhan masyarakat luas, seperti swasembada pangan dan energi, ini bisa menjadi langkah yang baik. Jangan sampai hanya digunakan untuk program sementara,” jelas Esther.
Ia juga menambahkan pentingnya evaluasi terhadap realokasi anggaran melalui indikator kinerja utama (key performance indicator) agar hasilnya lebih terukur. “Selama ini banyak anggaran dialokasikan ke belanja rutin. Jika lebih banyak diarahkan ke belanja modal, dampaknya akan lebih positif terhadap ekonomi,” ujarnya.
Berdasarkan Inpres 1/2025, efisiensi anggaran meliputi belanja operasional, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan. Namun, kebijakan ini tidak menyasar belanja pegawai maupun bantuan sosial, serta anggaran dari pinjaman, hibah, atau penerimaan negara bukan pajak tertentu.






